Setelah M mencuri ponsel majikannya, M pun kabur dan telah dilaporkan di Polsek Pademangan.
"Di Minggu itu, videonya mulai nyebar. Nah, ada penyalur ART di Jakarta Barat ngeliat video itu, dia dulu pernah bekerja di penyalur ART, kerjanya di daerah Pademangan, dia dulu pernah ngambil hape punya majikannya jadi dituntut ganti rugilah si penyalur pembantu ini," jelas Darma.
"Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Kapolres Zain.
Kepolisian mengungkapkan, wanita yang dianiaya di Kosambi, Kota Tangerang oleh pemilik kontrakannya adalah seorang DPO kasus pencurian di Polsek Pademangan.
"Iya jadi dia emang DPO Polsek Pademangan, karena sebelumnya pernah melakukan pencurian handphone di wilayah Pademangan," kata Darma.
Saat ini M sudah diamankan dan ditindaklanjuti oleh Polsek Pademangan.
Sedangkan, pemilik kontrakan saat ini dijadikan tersangka dan ditindaklanjuti di Polsek Teluknaga.
"Iya pelaku penganiayaan sudah berstatus tersangka saat ini," jelas Darma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.