TANGERANG, KOMPAS.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala bernama Rufina Purnawati berhasil dipulangkan ke daerah asalnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/9/2022).
Pemulangan ini difasilitasi oleh BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) melalui kantor wilayah BP3MI Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur bersama Migrant Care.
Rufina dipulangkan menggunakan maskapai Batik Air ID 6522 rute Jakarta-Labuan Bajo, dan tiba di Bandar Udara Internasional Komodo pada Sabtu kemarin.
Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care Yusuf menjelaskan bahwa Rufina awalnya ditawari pekerjaan di negara Uni Emirate Arab oleh pihak sponsor yang dikenalnya melalui facebook.
“Rufina dijanjikan bekerja pada salah satu hotel di Abu Dhabi dengan gaji yang besar. Namun, sesampainya di sana, ia dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)," kata Yusuf, Sabtu.
Baca juga: Kisah PMI Asal Sumbawa, Terlunta-lunta di Arab Saudi dalam Kondisi Sakit Diabetes, Kini Dipulangkan
Yusuf melanjutkan, saat sampai di Abu Dhabi, Rufina dijemput oleh pihak agensi dan dibawa ke penampungan.
“Selama bekerja di sana, alat komunikasinya disita, PMI sering dimarahi dan tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan hingga PMI Rufina sakit," ujar Arina, Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care.
"PMI Rufina juga sempat dipindahkan agensi bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh. Di sana, Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali," kata Arina lagi.
Dikarenakan tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Rufina kabur dengan meloncat dari lantai dua rumah majikannya.
Baca juga: Terima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah, 90 Anak PMI di Malaysia Lanjutkan Sekolah di Indonesia
Kemudian, Rufina diselamatkan oleh warga setempat dan majikannya dilaporkan oleh warga ke polisi. Lalu, ia dikembalikan ke pihak agensi.
Namun, Rufina disebut dipaksa mengatakan kondisinya baik-baik saja kepada keluarga oleh pihak agensi.
Bahkan, pihak agensi sempat meminta uang sebanyak Rp 40 juta kepada keluarga Rufina.
"Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agensi untuk memulangkan Rufina, akhirnya Rufina dipulangkan ke Indonesia," ungkap Yusuf.
Mengenai kasus ini, Plt Kepala BP2MI Banten Dharma Saputra menegaskan bahwa lembaganya akan selalu melindungi PMI.
"Kami di sini membantu memastikan Rufina sampai bertemu dengan keluarganya di kampung halaman," kata Dharma Saputra.
Kemudian, untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini terjadi kembali, Dharma memastikan bahwa BP2MI akan terus menggencarkan edukasi terkait bekerja ke luar negeri secara prosedural melalui sosialisasi ke Kabupaten/Kota hingga kepedesaan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Rufina mengucapkan terimakasih kepada BP2MI atas bantuan pembiayaan untuk membantu kepulangannya ke daerah asal.
“Saya senang sekali akhirnya saya akan pulang ke daerah asal hari ini. Terimakasih kepada BP2MI dan Migrant Care sudah banyak membantu proses kepulangan saya," ujar Rufina.
Baca juga: Kisah PMI Asal Sumbawa, Terlunta-lunta di Arab Saudi dalam Kondisi Sakit Diabetes, Kini Dipulangkan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.