JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpamitan menjelang purna tugasnya pada 16 Oktober 2022 atau 35 hari mendatang.
Pada tanggal yang sama, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga bakal lengser dan digantikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Pengganti Anies-Riza itu bakal dipilih Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sekalian pamit, tanggal 16 Oktober, Pak Gubernur Anies dengan saya selesai melaksanakan tugas," kata Riza kepada awak media, Minggu (11/9/2022).
Baca juga: Riza Patria Dukung Tokoh yang Bakal Dipilih Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI
Dalam kesempatan itu, Riza Patria bercerita bahwa dirinya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta sejak 2020.
Saat itu, ia menggantikan Sandiaga Uno yang maju untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Dulu Pak Anies, sejak tahun 2017 bersama Pak Sandiaga Uno. Kemudian, saya meneruskan 2,5 tahun terakhir," ujarnya.
Politisi Gerindra itu pun memohon maaf atas kekurangannya selama menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Mohon maaf atas kekurangan selama ini," kata Riza.
Baca juga: Mencari Pj Gubernur untuk Pimpin DKI Setelah Anies-Riza Lengser...
Dalam kesempatan itu, Riza Patria lantas mengungkapkan dukungannya kepada sosok yang bakal dipilih Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Mari kita dukung siapa pun nanti yang akan menjadi Pj Gubernur Jakarta. Insya Allah, siapa pun nanti yang ditunjuk oleh Pak Jokowi pasti orang yang terbaik," ujar Riza.
Ia juga meyakini bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih presiden merupakan tokoh yang bisa membangun wilayah Ibu Kota.
"Dan mari kita dukung (Pj Gubernur DKI) agar pembangunan Jakarta bisa lebih baik untuk dapat melayani seluruh warga Jakarta dan warga Indonesia yang ada," kata Riza.
Baca juga: DPRD DKI Segera Kerucutkan Kandidat Pengganti Anies-Riza dari 9 Fraksi
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan segera membahas tiga nama yang diusulkan sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pembahasan itu akan dimulai pekan depan dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," kata Prasetyo dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).
Prasetyo menjelaskan, mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.
Terutama, dalam memilih usulan nama Pj Gubernur yang nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Seperti itu, intinya pekan depan (Rapimgab), bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur," ujar Prasetyo.
Baca juga: Riza Patria Dukung Tokoh yang Bakal Dipilih Jokowi Jadi Pj Gubernur DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.