Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian Brankas Uang Dara Arafah oleh ART: Tunggu Rumah Sepi dan Matikan CCTV...

Kompas.com - 12/09/2022, 17:26 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pencurian brankas berisi uang Rp 789 juta milik selebgram Dara Arafah oleh asisten rumah tangganya (ART), Murasidah (52), yang bekerja sama dengan Anwar (38) kekasihnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan keluarga tidak berada sedang tidak berada di rumah selama beberapa hari.

Setelah itu, Mursidah yang sudah merencanakan aksi pencurian itu langsung beraksi pada saat kondisi rumah sedang kosong, Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Akhir Pelarian ART Dara Arafah yang Diduga Berkomplot dengan Kekasih untuk Gondol Brankas Berisi Rp 700 Juta

"Dia menunggu korban pergi keluar rumah dan dalam waktu yang dia ketahui cukup lama sehingga ketika itu terjadi, rumah dalam keadaan kosong," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Dalam melancarkan aksinya, Mursidah yang sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban langsung mematikan seluruh kamera pengawas.

Setelah itu, lanjut Zulpan, ART tersebut kemudian mengambil brankas berisi uang ratusan juta rupiah yang disimpan Dara di salah satu ruangan.

Baca juga: Pencuri Brankas Dara Arafah Ditangkap, Sempat Izin Pulang Kampung Mengaku Ibunya Meninggal

"Saat keadaan kosong kemudian pelaku Mursidah mematikan CCTV yang ada dirumah, agar aksi yang dilakukan dirumah tidak terekam," kata Zulpan.

Usai mendapat brankas itu, Mursidah langsung membungkus dan mengirimkan brankas kepada kekasihnya, Anwar, yang sudah menunggu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

"Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku laki-laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.

"Sampai di Cilacap, pelaku langsung membongkar brangkas dan uang sebanyak Rp 789 juta ini dikuasai oleh para pelaku," sambungnya.

Baca juga: ART Pencuri Brankas Selebgram Dara Arafah Pernah Terlibat Kasus Serupa, tetapi Tak Ditahan

Aksi pencurian itu kemudian diketahui oleh Dara setelah menyadari bahwa brankas miliknya telah tiada. Dara kemudian memeriksa sejumlah kamera pengawas di rumahnya yang ternyata merekam aksi pencurian tersebut.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/9/2022) dan langsung diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kini, kata Zulpan, pelaku Mursidah dan Anwar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, Dara Arafah mengunggah video rekaman kamera CCTV yang menampilkan aksi pencurian brankas miliknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com