Salin Artikel

Kronologi Pencurian Brankas Uang Dara Arafah oleh ART: Tunggu Rumah Sepi dan Matikan CCTV...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pencurian brankas berisi uang Rp 789 juta milik selebgram Dara Arafah oleh asisten rumah tangganya (ART), Murasidah (52), yang bekerja sama dengan Anwar (38) kekasihnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan keluarga tidak berada sedang tidak berada di rumah selama beberapa hari.

Setelah itu, Mursidah yang sudah merencanakan aksi pencurian itu langsung beraksi pada saat kondisi rumah sedang kosong, Minggu (4/9/2022).

"Dia menunggu korban pergi keluar rumah dan dalam waktu yang dia ketahui cukup lama sehingga ketika itu terjadi, rumah dalam keadaan kosong," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Dalam melancarkan aksinya, Mursidah yang sudah mengetahui seluk-beluk rumah korban langsung mematikan seluruh kamera pengawas.

Setelah itu, lanjut Zulpan, ART tersebut kemudian mengambil brankas berisi uang ratusan juta rupiah yang disimpan Dara di salah satu ruangan.

"Saat keadaan kosong kemudian pelaku Mursidah mematikan CCTV yang ada dirumah, agar aksi yang dilakukan dirumah tidak terekam," kata Zulpan.

Usai mendapat brankas itu, Mursidah langsung membungkus dan mengirimkan brankas kepada kekasihnya, Anwar, yang sudah menunggu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

"Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku laki-laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.

"Sampai di Cilacap, pelaku langsung membongkar brangkas dan uang sebanyak Rp 789 juta ini dikuasai oleh para pelaku," sambungnya.

Aksi pencurian itu kemudian diketahui oleh Dara setelah menyadari bahwa brankas miliknya telah tiada. Dara kemudian memeriksa sejumlah kamera pengawas di rumahnya yang ternyata merekam aksi pencurian tersebut.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/9/2022) dan langsung diselidiki oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kini, kata Zulpan, pelaku Mursidah dan Anwar sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Sebelumnya, Dara Arafah mengunggah video rekaman kamera CCTV yang menampilkan aksi pencurian brankas miliknya.

Melalui Instagram Stories-nya, Dara juga mengungkap bahwa pelaku yang mengambil brankasnya itu diduga komplotan penjahat.

"Laporan dari tetangga sekitar Ibu Mursidah ini sudah pernah dipenjara," tulis Dara.

"Jadi udah dipastikan kalau pembantu ini dan pacarnya adalah komplotan penjahat," sambung dia.

Dara pun mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku juga pernah melakukan hal serupa kepada mantan majikannya.

"Saya juga dapat info dari tetangganya, dia juga pernah kerja di tempat Jennifer Dunn dan kurang lebih modusnya juga sama, barang-barangnya dibawa juga terus dibawa kabur ke kampungnya," imbuhnya.

Dara Arafah menyampaikan, ART-nya membawa kabur brankas dari dalam kamarnya pada 4 September 2022.

"Brankas itu posisinya ada di kamar, terus dia ngambilnya jam 6 sore pas maghrib. Baru sadarnya itu brankas aku sudah enggak ada di rumah pas tanggal 6, jam 12," ungkap Dara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya membenarkan adanya pencurian brankas milik selebgram tersebut.

Dara pun disebut telah melapor ke Polres Jakarta Utara pada Minggu, 6 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Dilaporkan itu yang bersangkutan kecurian sebuah brankas yang isinya uang tunai kurang lebih Rp 700 juta dari rumah yang bersangkutan yang bertempat di Jalan Kelapa Muda, Koja," kata Febri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/12/17262171/kronologi-pencurian-brankas-uang-dara-arafah-oleh-art-tunggu-rumah-sepi

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke