Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra dan PDI-P DPRD DKI Belum Putuskan 3 Nama Pj Gubernur DKI

Kompas.com - 12/09/2022, 21:21 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta belum memutuskan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan disetor saat rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada Selasa (12/9/2022).

Perlu diketahui, setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI saat rapimgab besok.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan berujar, fraksinya baru akan membahas nama siapa saja yang bakal disetor saat rapimgab pada Selasa pagi.

"Kami besok pagi rapat fraksi, jadi belum bisa saya kasih informasi ya," sebutnya ketika dihubungi, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Batal Setor Nama Calon Pj Gubernur DKI Saat Rapimgab, Ini Alasannya

Di sisi lain, Nurhasan menyatakan bahwa nama yang bakal disetor saat rapimgab kemungkinan adalah tiga sosok yang sebelumnya kerap disebut bakal menjadi Pj Gubernur DKI.

Ketiganya adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.

"Infonya, belum ada siapa (nama yang akan disetor), yang di luar tiga (orang) yang mencuat," tutur Nurhasan.

Baca juga: M Taufik Sebut Sosok Heru Budi Hartono Cocok Jadi Pj Gubernur DKI karena Dekat dengan Presiden

Ketiga nama itu, menurut dia, baru sebatas kemungkinan saja. Sebab, penentuan soal nama yang akan disetor masih bakal dirapatkan pada Selasa pagi.

"(Tiga nama itu) kemungkinan ya. Saya belum tahu juga tapi kan masukan dari teman-teman (anggota fraksi Gerindra lainnya)," sebut dia.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Fraksi PDI-P Prasetyo Edi Marsudi berujar, kini belum waktunya mengungkap tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang bakal disetor saat rapimgab.

"Nanti kalau itu ya," ungkap Prasetyo, Senin.

Untuk diketahui, saat rapimgab besok, sembilan fraksi akan menyetorkan masing-masing tiga nama.

Pimpinan DPRD DKI kemudian akan memilih tiga nama yang muncul terbanyak di rapimgab kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta memang diwajibkan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI sesuai arahan Kemendagri.

Penyetoran itu wajib dilakukan satu bulan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lengser pada 16 Oktober 2022.

"Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," kata Prasetyo, Minggu (12/9/2022).

Untuk diketahui, selain dari DPRD, Kemendagri juga akan menyiapkan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang nantinya akan diserahkan langsung ke Presiden Joko Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com