Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyekapan Remaja untuk Dijadikan PSK, Kuasa Hukum Duga Banyak Korban Lain

Kompas.com - 15/09/2022, 19:18 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga pelaku penyekapan remaja perempuan berinisial NAT (15) menyewa 20 kamar apartemen selama menjadikan korbannya pekerja seks komersial PSK).

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin saat menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya selama disekap dan dijadikan PSK sejak Januari 2021 silam di apartemen kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Kalau cerita ke saya tadi, di situ banyak sekali (korbannya), tapi enggak tahu jumlahnya.
Jadi satu apartemen disewakan 20 kamar hanya untuk itu tadi menjajakan anak-anak di bawah umur," ujar Zakir kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK, Dipaksa Hasilkan Rp 1 Juta Per Hari

Saat ini, kata Zakir, penyidik sudah bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penyekapan dan mengeksploitasi korban.

Hal itu diketahui Zakir berdasarkan hasil pertemuannya dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penyidik tadi langsung bergerak ke TKP, melakukan pengecekan di lokasi di mana anak ini dieksploitasi oleh seseorang germo atau muncikari," ungkap Zakir.

Dia pun berharap penyidik dapat langsung menangkap serta memproses hukum terduga pelaku sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap proses hukum berjalan. Kami dukung proses hukum yang berjalan dan kami minta pelaku segera ditangkap, karena pelaku berbahaya sekali," pungkasnya.

Baca juga: Remaja Perempuan 15 Tahun Diduga Disekap dan Dipaksa Jadi PSK

Diberitakan sebelumnya, NAT (15) diduga menjadi korban penyekapan dan dipaksa menjadi PSK di apartemen wilayah Jakarta Barat serta Jakarta Utara.

Zakir mengatakan, peristiwa tersebut diduga sudah terjadi selama 1,5 tahun sejak Januari 2021 dan diketahui pihak keluarga pada Juni 2022.

Dugaan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2912/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 14 Juni 2022.

Menurut Zakir, kejadian bermula saat korban diajak oleh rekannya berinisial EMT ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Setelah itu, korban justru dilarang keluar atau pergi meninggalkan apartemen tersebut.

Berdasarkan pengakuan korban, EMT mengiming-imingi NAT sejumlah uang dan berjanji bakal memfasilitasinya untuk mempercantik diri.

Baca juga: Emak-emak Ikut Demo Kenaikan BBM, Suarakan Harga Sembako yang Ikut Naikj

"Anak ini tidak bisa pulang. Dia diiming-imingi, dikasih uang dengan cara bekerja. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ungkap Zakir.

Selama penyekapan, kata Zakir, korban juga diduga diintimidasi agar tidak mencoba kabur atau menolak melayani pelanggan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com