JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta telah menjadi buah bibir sejak awal masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kontroversi TGUPP banyak dipersoalkan di awal masa pemerintahan Anies.
Menjelang Anies lengser, keberadaan TGUPP. kembali diperbincangkan. TGUPP disebut tak boleh beroperasi lagi usai lengser pada 16 Oktober 2022 oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Prasetyo sempat menyampaikan beberapa keluhan terhadap kehadiran TGUPP selama ini. Bahkan, Prasetyo menyebut TGUPP sebagai pembuat kacau pembangunan.
Baca juga: Bakal Dibubarkan Usai Anies Lengser, TGUPP Beberkan Klaim Pembangunan Kampung Tanpa Menggusur
Dianggap Jadi Pengganggu
Menurut Prasetyo, salah satu alasan mengapa TGUPP tak boleh lagi beroperasi karena pembangunan Ibu Kota justru berakhir tidak bagus.
"Itu, TGUPP, harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta," kata Prasetyo.
Ia turut menilai, penangkatan TGUPP era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disertai kepentingan.
Jumlah anggota TGUPP era Anies yang membeludak juga dinilai membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APDB) DKI Jakarta.
Sementara itu, menurut Prasetyo, Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta mengangkat para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun.
Besaran anggaran TGUPP disebut mencapai Rp 26 miliar pada anggaran tahun 2020. Di awal pembentukannya, anggaran untuk TGUPP hanya sebesar Rp 1 miliar.
Dalam hal lain, TGUPP sempat dituding menjadi penyebab di balik enggannya ratusan pegawai negeri sipil DKI Jakarta mengikuti lelang 17 jabatan tingkat eselon II yang digelar pada 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.