Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasnaeni "Wanita Emas" Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah: Berawal Gadai Sertifikat Rumah untuk Pinjam Uang Rp 22 Miliar

Kompas.com - 16/09/2022, 07:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas" mengaku menjadi korban mafia tanah.

Rumahnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan, berganti kepemilikan setelah dia menggadaikan sertifikat rumah tersebut untuk meminjam uang.

Hasnaeni kemudian melaporkan dugaan mafia tanah yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (14/9/2022) malam. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4748/IX/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

Pelaporan dilaksanakan karena korban merasa dirugikan, lantaran status kepemilikan rumah mendadak beralih ke orang lain tanpa ia ketahui.

"Jadi saya melaporkan ke Polda Metro Jaya bahwa kepemilikan rumah saya ini tiba-tiba, tanpa sepengetahuan saya, bisa berubah menjadi milik orang lain," ujar Hasnaeni, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Anies Mengaku Siap Maju Sebagai Calon Presiden di 2024, Jika…

Dalam laporannya, Hasnaeni melaporkan seseorang berinisial AB selaku pihak perusahaan pemberi pinjaman dengan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pasal tentang penipuan dan penggelapan," jelas Hasnaeni.

Peminjaman uang

Menurut Hasnaeni, kasus ini berawal saat dirinya meminjam uang miliaran rupiah ke salah satu perusahaan pada 2015 silam.

Kala itu, lanjut Hasnaeni, dirinya melakukan dua kali peminjaman transaksi yakni sebesar Rp 15 miliar dan Rp 7 miliar.

"Jadi itu awalnya kami tahun 2015 pinjam uang dari perusahaan. Besaran pinjamannya Rp 15 miliar dan Rp 7 miliar," ujar Wanita Emas.

Dalam proses peminjaman itu, Hasnaeni menjamin sertifikat kepemilikan rumahnya kepada pihak perusahaan pemberi pinjaman. Kedua belah pihak pun sepakat menggunakan mekanisme perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) melalui notaris.

Baca juga: Bakal Dibubarkan Usai Anies Lengser, TGUPP Beberkan Klaim Pembangunan Kampung Tanpa Menggusur

Beberapa waktu kemudian, Hasnaeni mengaku hendak melunasi utangnya kepada pihak perusahaan pemberi pinjaman sebelum jatuh tempo.

Namun, dia menyebut tak kunjung mendapatkan tanggapan walaupun sudah mengirimkan surat dan email pada 2016 silam.

"Tahu-tahunya yang kami jaminkan dengan PPJB gantung, berubah menjadi AJB (akta jual beli). PPJB ini masih sebatas jaminan saja, belum ada peralihan hak," kata Hasnaeni.

"Tapi kok kenapa tiba-tiba ini haknya beralih, padahal saya tidak pernah menandatangani (peralihan hak)," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit Sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com