Hasnaeni mengungkapkan, pihaknya sempat melapor dan mengajukan banding atas penerbitan AJB rumahnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tetapi, Hasnaeni tidak pernah mendapat panggilan untuk menjalani persiapan atas gugatan yang dilayangkannya.
"Saya tidak pernah dipanggil sidang, padahal saya penggugat. Tiba-tiba saya dipanggil sidang untuk eksekusi rumah saya. Saya keberatan," ungkap Hasnaeni.
Baca juga: Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah, Hasnaeni Wanita Emas Lapor ke Polda Metro Jaya
Perempuan berjuluk Wanita Emas itu baru mendapatkan surat pemanggilan saat keputusan sidang soal eksekusi penyitaan dibacakan oleh pengadilan.
Juru sita PN Jakarta Selatan akhirnya mengeksekusi rumah Hasnaeni di Cilandak pada Selasa (13/9/2022). Proses eksekusi ini pun sempat diwarnai kericuhan karena pihak keluarga Hasnaeni keberadaan dengan keputusan itu.
"Kami hanya membuat PPJB gantung. Tapi itu kemudian dijadikan jual beli oleh mereka. Padahal saya tidak pernah merasa menjual rumah saya," tutur Hasnaeni
"Dan saya tidak pernah merasa membalikkan nama sertifikat rumah saya atas nama mereka," sambungnya.
Mengutip siaran Kompas TV, proses pembacaan keputusan dan proses eksekusi rumah yang bersengketa sejak 2016 tersebut diwarnai kericuhan.
Tampak pihak pemilik rumah yang berkeberatan atas penyitaan tersebut melakukan perlawanan.
Mereka berusaha mempertahankan barang-barang dan kendaraan yang hendak dikeluarkan petugas dari rumah.
Petugas TNI-Polri dan pengurus lingkungan setempat yang berada di lokasi langsung menenangkan penghuni serta melerai keributan tersebut.
Bersamaan dengan itu, petugas dari PN Jakarta Selatan tetap terus memindahkan dan mengeluarkan seluruh barang untuk diangkut menggunakan truk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.