Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/09/2022, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota) menantang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan kawasan Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona emisi rendah atau low emission zone (LEZ).

"Kalau mau, kita tantang melakukan hal yang signifikan mungkin bisa diuji coba Sudirman-Thamrin untuk melihat LEZ yang sebenarnya, seutuhnya," ujar Perwakilan Koalisi Ibu Kota Bondan Andriyanu, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (16/9/2022).

Bukan tanpa alasan, tantangan ini diberikan lantaran Koalisi Ibu Kota menilai Anies belum maksimal untuk menghadirkan udara bersih untuk warga Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Edukasi Warga soal Kualitas Udara, Koalisi Ibu Kota Anjurkan lewat SMS Blast

Ia pun menyinggung kawasan yang lebih dulu diberlakukan sebagai kawasan rendah emisi, seperti Kota Tua dan Tebet Eco Park. Menurut dia, kawasan itu sangat kecil, bukan tempat administrasi, serta bukan pusat perkantoran.

"Kalau memang niat, akan terlihat signifikan. Mungkin tantangannya adalah bisa kita coba di Sudirman-Thamrin yang di situ sudah ada MRT, Transjakarta, udah ada sepeda sewa," lanjut Bondan.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (16/9/2022).

Aksi ini dilakukan untuk merayakan satu tahun kemenangan gugatan warga negara untuk hak udara bersih di depan Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Tergolong Tak Sehat di 115 Hari Sepanjang Januari-Agustus 2022

Tepat setahun lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang agenda pembacaan putusan gugatan polusi udara yang diajukan 32 orang penggugat yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota).

Dalam gugatannya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.

Pengkampanye Iklim dan Energi Green Peace Indonesia mewakili Koalisi Ibu Kota, Bondan Andriyanu mengatakan, polusi udara masih menjadi masalah serius bagi warga DKI Jakarta padahal keputusan ini sudah dimenangkan sejak tahun lalu.

Bahkan, kata dia, sejauh ini belum ada perubahan kebijakan yang mendorong terciptanya udara bersih. Sebaliknya, kualitas udara di ibukota malah makin buruk.

"Ini adalah aksi memperingati satu tahun kemenangan gugatan warga negara atas polusi udara, yang di mana setelah satu tahun ternyata tidak ada perubahan signifikan yang terjadi di udara Jakarta khususnya," ucap Bondan di lokasi.

Baca juga: Setahun Pasca-kemenangan Gugatan Warga, Kualitas Udara di Jakarta Dinilai Belum Membaik

Bondan pun merincikan data dari Nafas Indonesia dalam satu tahun terakhir, terhitung mulai tanggal 14 September 2021-14 September 2022 yang hasilnya menunjukkan hanya ada satu bulan yakni Desember 2021.

Di mana kualitas udara di DKI Jakarta mengalami perbaikan dengan nilai PM2.5 menurun karena musim hujan. Menurut Bondang, dari Januari hingga Desember 2021 itu ada 139 hari tidak sehat.

Selain itu, sejak Januari hingga Agustus 2022 itu ada sekitar 115 hari yang dinyatakan tidak sehat. Dengan demikian, Bondan berpandangan bahwa belum ada perubahan signifikan sejak putusan pengadilan pada tahun lalu itu.

"Ini data DKI Jakarta, bukan data swasta. Artinya belum ada langkah nyata yang bisa kita lihat dari DKI Jakarta khususnya yang tidak melakukan banding," paparnya.

Baca juga: Kualitas Udara di Ibu Kota Dinilai Masih Buruk, Pemprov DKI Disarankan Lakukan Ini

Padahal, lanjut dia, kian banyak penelitian yang menemukan fakta bahwa polusi udara yang terbukti memberi dampak buruk pada kesehatan fisik dan mental manusia, serta bisa memangkas angka harapan hidup manusia di seluruh dunia hingga 2,2 tahun.

"Kunci perubahan tetap berada di tangan pemerintah pusat, terutama sekarang, saat pemerintah daerah sudah memasuki status demisioner," tambahnya.

Ia berharap Anies Baswedan bisa menjadi contoh positif bagi para tergugat lain yang memilih banding yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, serta turut tergugat yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Menurutu Bondan, Gubernur DKI Jakarta memang tidak mengajukan banding, tetapi dia juga belum maksimal dalam menjalankan kewajibannya melindungi warga Ibu Kota terkait hak mendapatkan udara bersih.

"Seharusnya, saat Gubernur DKI Jakarta tidak banding, dia bisa menjalankan putusan pengadilan yang di antaranya adalah mengendalikan sumber polutan dari benda bergerak dan tidak bergerak, melakukan transparansi terhadap rencana pengendalian polusi udara, dan melibatkan partisipasi publik, dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Koalisi Ibu Kota Tantang Anies Baswedan Terapkan Zona Emisi Rendah di Sudirman-Thamrin. (Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Ungkap Sindikat Penyelundupan Manusia, Berawal dari WNA Mau ke Australia Pakai Visa Palsu

Imigrasi Ungkap Sindikat Penyelundupan Manusia, Berawal dari WNA Mau ke Australia Pakai Visa Palsu

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 29 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 29 Maret 2023, BMKG: Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan sejak Pagi hingga Sore Hari

Megapolitan
Duduk Perkara Viralnya Foto Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta: Rombongan Sri Mulyani yang Pulang Dinas

Duduk Perkara Viralnya Foto Alphard Masuk Apron Bandara Soekarno-Hatta: Rombongan Sri Mulyani yang Pulang Dinas

Megapolitan
Pemilik Travel Umrah PT Naila Penipu Jemaah Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemilik Travel Umrah PT Naila Penipu Jemaah Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Megapolitan
Saat Kasus Penipuan Umrah Terjadi Lagi: Pelakunya Suami Istri, Kerugian Korban Capai Rp 91 Miliar

Saat Kasus Penipuan Umrah Terjadi Lagi: Pelakunya Suami Istri, Kerugian Korban Capai Rp 91 Miliar

Megapolitan
Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Saat Pemilik Ruko di Pluit yang Dirikan Bangunan di Atas Saluran Air Merasa Kebal Hukum…

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Keluh Kesah Warga Pademangan soal Tetangganya yang Produksi Ciu di Rumah, Tak Kapok meski Pernah Ditangkap

Megapolitan
Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

Megapolitan
Hari Ini, AG Pacar Mario Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel meski Keluarga D Tolak Damai

Hari Ini, AG Pacar Mario Jalani Musyawarah Diversi di PN Jaksel meski Keluarga D Tolak Damai

Megapolitan
Saat Surat Permintaan Maaf Shane pada D Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga dan Tutup Rapat-rapat Pintu Ampun

Saat Surat Permintaan Maaf Shane pada D Ditolak Mentah-mentah oleh Keluarga dan Tutup Rapat-rapat Pintu Ampun

Megapolitan
Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Rotasi Pejabat Besar-besaran oleh Heru Budi, Fraksi PSI: Menyesuaikan Gaya Kepemimpinannya

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Sindiran 'Mengemis Simpati' Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

[POPULER JABODETABEK] Sindiran "Mengemis Simpati" Ayah D untuk Mario dkk | Cerita Marbut yang Diangkat oleh Eks Sekda | Jemaah Umroh Ditelantarkan di Arab

Megapolitan
Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Dulu “Support” Mario untuk Aniaya D, Sekarang Shane Lukas Berbalik Lawan Mario

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni Untuk Mudik 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke