JAKARTA, KOMPAS.com - Penggagalan penyelundupan 304 kilogram narkoba jenis ganja ke Tangerang diwarnai aksi hujan peluru terhadap kurir penjemput.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menyebut proses penangkapan dua kurir penjemput narkoba berlangsung dengan tembakan polisi ke arah mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku.
Penangkapan itu berlangsung di kawasan Poris Plawad, Tangerang, Sabtu (3/9/2022). Saat itu, polisi mengikuti kurir truk pengantar narkoba dari Medan yang akan memindahkan narkoba ke kurir penjemput, YH dan NF.
"Saat barang diangkut mobil, kurir penjemput berusaha melarikan diri. Sehingga kami melakukan tindakan terukur dengan memberhentikan secara paksa (melepaskan tembakan). Seperti di depan ini ada pecahan kaca depan mobil, efek dari tindakan terukur," kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: 304 Kg Ganja di Truk Sayur Terbongkar, 4 Kurir Narkoba Ditangkap
Kendati proses penangkapan berlangsung dramatis, Akmal menyebut tidak ada anggota kepolisian yang terluka. Para pelaku pun berhasil ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menambahkan, dari keterangan kedua kurir penjemput, didapatkan informasi terkait sejumlah pelaku jaringan narkoba lintas Sumatera itu.
"Dari penangkapan ini, tim melakukan pendalaman lagi. Mereks diperintahkan oleh dua orang yang saat ini masuk daftar pencarian orang, yakni MC dan SM," tambah Pasma.
Keempat pelaku pun digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat, sedangkan dua pelaku lainnya buron.
Keempat kurir disangkakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana 20 tahun dan denda Rp 10 miliyar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.