Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Ditahan, 4 Bocah Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Akan Dibina 6 Bulan di Panti Rehabilitasi

Kompas.com - 20/09/2022, 18:37 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan, empat pemerkosa remaja berinisial P (13) akan dibina di panti rehabilitasi anak di Cipayung, Jakarta Timur.

Para pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu rencananya dibina selama enam bulan di sana.

Wibowo menjelaskan, pelaku tidak bisa ditahan lantaran usianya masih di bawah 14 tahun.

Sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, penanganan terhadap pelaku dilakukan secara diversi.

"Penanganan yang kami gunakan juga harus sesuai aturan batasan usia si pelaku dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Di Pasal 21 ini disebutkan bahwa anak berusia di bawah 12 tahun tidak bisa dipidana," kata Wibowo kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Kesal dengan Pemerkosaan di Hutan Kota oleh Anak di Bawah Umur, Komnas PA Tegur Keras Orangtua Pelaku

Wibowo mengaku khawatir, apabila dikembalikan ke orangtuanya, keempat pelaku mengulangi perbuatan yang sama.

Oleh karena itu, polisi memutuskan mengirim para pelaku ke panti rehabilitasi.

"Kami sudah sepakat dengan tim bahwa anak-anak ini akan kami berikan pelatihan pendidikan dasar pembinaan selama enam bulan dan nanti hasil kesepakatan kami akan ajukan ke pengadilan untuk dapat penetapan," ujar dia.

Adapun pemerkosaan terhadap P terjadi pada Kamis (1/9/2022). Wibowo menyebutkan, jajarannya langsung bertindak setelah mendapat laporan pada Selasa (6/9/2022).

"Jadi sekali lagi laporan yang sudah kami terima sudah ditindaklanjuti. Tanggal 6 (September) laporan itu dibuat, langsung kami amankan anak-anak ini," terang Wibowo.

Baca juga: Kala Remaja Korban Pemerkosaan di Hutan Kota Dihantui Trauma Mendalam...

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait berkata, pelaku sudah dibina selama 12 hari sejak ditangkap.

Para pelaku dibina di selter milik Kementerian Sosial, lantaran mereka masih di bawah umur.

"Sampai hari ini, mereka dititipkan di sana sudah 12 hari. Di sana mereka sudah mendapatkan pembinaan-pembinaan," kata Arist.

Lebih lanjut, Arist berujar, para pelaku tidak dapat dikembalikan kepada keluarganya. Pasalnya, kondisi keluarga keempatnya tidak dalam kondisi baik.

"Ketika kami tadi mengonfirmasi kepada empat ABG itu, tampaknya tidak layak untuk dikembalikan kepada orangtua karena orangtua juga dalam kondisi tidak baik," ujar Arist.

Baca juga: Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Tak Ditahan, Hotman Paris Minta DPR Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

Menurut Arist, kasus ini perlu mendapatkan penanganan khusus karena melibatkan pelaku yang usianya masih di bawah umur.

Karena para pelaku berusia di bawah 12 tahun, penanganannya tidak bisa diselesaikan seperti peradilan untuk pelaku berusia dewasa.

"Karena kekhususan itulah maka kami akan memberi masukan kepada penyidik untuk menangani anak berusia di bawah 13 tahun itu. Kan ada tadi ya usia 11, 12, dan 13 tahun. Itulah (tujuan) kehadiran kami," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com