Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Situs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Tayangkan Film "Mencuri Raden Saleh" Bajakan

Kompas.com - 22/09/2022, 07:46 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah produksi Visinema Pictures melaporkan tujuh situs yang diduga telah menayangkan film layar lebar Mencuri Raden Saleh secara ilegal.

Kuasa Hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy, mengatakan, tujuh situs yang dilaporkan kliennya diketahui menyediakan film Mencuri Raden Saleh dari hasil rekaman layar bioskop.

Pihaknya hingga kini masih terus menelusuri situs-situs lain yang juga ikut menayangkan film hasil pembajakan tersebut.

"Masih kami research, kami akan telusuri. Yang pasti, tujuh situs ini yang benar-benar terbukti saat ini," ujar Aris kepada wartawan, Rabu (21/9/2022) malam.

Baca juga: Film Mencuri Raden Saleh Diduga Dibajak, Visinema Pictures Melapor ke Polda Metro Jaya

Menurut Aris, kliennya mengetahui bahwa salah satu film besutannya dibajak dan ditayangkan secara ilegal di internet sejak 7 September 2022.

"Film ini kan tayang 25 Agustus 2022, kebetulan kami baru dapat informasinya per tanggal 7 September," kata Aris.

Adapun pembajakan laporan dugaan pembajakan film Mencuri Raden Saleh dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/9/2022).

Laporan tersebut sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022.

Baca juga: Kriminolog Ungkap Kemungkinan Penyebab Anak di Bawah Umur Nekat Perkosa Remaja di Jakut

Dalam laporannya, Aris menyebut terlapor yang kini masih dalam penyelidikan kepolisian melakukan pembajakan dengan merekam tayangan film di bioskop.

Hasil rekaman tersebut kemudian diunggah oleh terlapor ke internet dan bisa ditonton atau diunduh secara bebas.

Akibat pembajakan itu, lanjut Aris, kliennya mengalami kerugian secara materil. Terlapor pun dijerat dengan Pasal 9 Juncto Pasal 113 Undang-Undang (UU) Nomor 28 tentang Hak Cipta.

Teduga pembajak film itu juga dilaporkan dengan Pasal 32 Juncto Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Anggaran Karangan Bunga Miliaran Rupiah, Anggota DPRD Kota Bekasi: Jangan Sampai Jadi Kampanye Terselubung

"Pastinya banyak ya kalau kerugian materilnya. Cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com