Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengaturan Jam Kerja di Jakarta, Polda Metro Masih Tunggu Keputusan Pemprov DKI

Kompas.com - 22/09/2022, 18:59 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan rencana pengaturan jam kerja untuk mengurai kemacetan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sampai saat ini usulan mengatur jam masuk kerja tersebut masih terus dikaji bersama pemangku kebijakan terkait.

"Menunggu dari Pemprov yang mengadakan. Sedang dikaji para pakar," ujar Latif kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Pengaturan Jam Kerja di Jakarta Belum Diterapkan, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Menurut Latif, rencana yang digulirkan pihaknya untuk mengurai kemacetan di Ibu Kota itu tidak dapat diputuskan sendiri oleh Polda Metro Jaya.

Pasalnya, kepolisian hanya memberikan data hasil pemantauan di lapangan, dan menawarkan solusi yang mungkin bisa diterapkan untuk mengurai permasalahan tersebut.

"Kami kan bukan penentu tunggal, kami yang berada di lapangan ingin menyampaikan. Ini loh data-data di lapangan yang bisa kita manfaatkan, untuk mengurai kemacetan. Tapi ini perlu pengajian para instansi terkait," kata Latif.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menyatakan bahwa skema pengaturan jam kerja di Ibu Kota masih dalam tahap pembahasan.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Peluang Uji Coba Pengaturan Jam Kerja bagi PNS-nya dan Perusahaan Swasta

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini masih menggelar focus group discussion (FGD) dengan asosiasi pekerja.

"(Pengaturan jam kerja) masih didiskusikan dan masih di-FGD-kan dengan pihak terkait dan asosiasi pekerja," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).

Namun, pengaturan jam kerja belum juga diterapkan karena skema itu menyangkut keputusan Pemerintah Pusat.

Menurut Riza, Pemprov DKI akan mengikuti petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait penerapan skema pengaturan jam kerja.

Baca juga: Pemprov DKI Ungkap Kekhawatiran Terkait Dampak Penerapan Pengaturan Jam Kerja

"Niatnya baik, tapi belum diputuskan karena ini menyangkut kebijakan dari Pemerintah Pusat," tutur Riza.

"Kami juga mengikuti nanti apa petunjuk kebijakan daripada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan," sambung dia.

Ia ingin secepatnya menerapkan skema tersebut. Namun, keputusan soal penerapan itu tak bisa diambil hanya oleh Pemprov DKI saja.

"Ya ini kami ingin secepatnya, ya. Tapi, (penerapannya) tidak bisa diputuskan sepihak," kata Riza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com