Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Ekspedisi Dibayar Rp 1500 per Paket, Peneliti UGM: Kemitraan Palsu

Kompas.com - 23/09/2022, 13:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs Universitas Gadjah Mada, Arif Novianto, menyoroti mirisnya nasib para kurir ekspedisi yang berstatus sebagai mitra.

Ia menilai skema kemitraan yang ditetapkan perusahaan ekspedisi itu adalah kemitraan palsu, karena kurir justru tidak mendapatkan hak-haknya sebagai mitra.

"Para kurir diklasifikasikan sebagai mitra, tetapi pada praktiknya mereka tidak mendapatkan hak-hak mereka," kata Arif kepada Kompas.com, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Banyak Kurir Karyawan Dialihkan Jadi Mitra, Peneliti UGM: Akibat Omnibuslaw Cipta Kerja

Arif mengatakan, hak-hak mitra tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.

Jika mengacu pada aturan itu, maka mitra posisinya setara, tidak ada yang menguasai dan dikuasai, dan berprinsip saling menguntungkan, membutuhkan, memperkuat, dan mempercayai.

"Pada praktiknya, keputusan dilakukan sepihak oleh perusahaan, artinya tidak ada posisi yang setara. Hal ini yang saya sebut sebagai 'kemitraan palsu'," kata Arif.

Arif menilai kurir lebih tepat diklasifikasikan sebagai pekerja karena ada unsur pekerjaan dan perintah yang harus dijalankan oleh mereka.

Oleh karena itu, harusnya kurir terikat pada UU Cipta Kerja dan mendapatkan hak mereka sebagai pekerja.

"Sebagai buruh, maka kurir harusnya berhak atas upah minimum, jam kerja 8 jam sehari atau 40 jam per minggu, jaminan kesehatan, dan lain-lain," kata Arif.

Baca juga: Nasib Kurir Makin Miris Pasca-kenaikan Harga BBM, Upah Dipotong hingga Dialihkan Jadi Mitra

Namun, perusahaan ekspedisi lebih senang mempekerjakan kurir sebagai mitra untuk menghemat pengeluaran.

Dengan status mitra, maka perusahaan tak perlu membayar gaji bulanan sesuai upah minimum serta tunjangan lainnya.

Perusahaan cukup membayar upah kurir untuk tiap paket yang diantarkan.
Bayarannya juga relatif rendah, mulai dari Rp 1.500 per paket.

Lebih parahnya lagi, banyak kurir yang sudah berstatus karyawan tetap justru dipecat lalu dialihkan statusnya jadi mitra.

"Tujuannya tentu untuk memangkas ongkos produksi, tetapi dampaknya membuat kurir menjadi bekerja dalam kondisi rentan dan bayaran tidak manusiawi," kata Arif.

Baca juga: Gaji Kurir Shopee Turun Saat Harga BBM Naik, Mereka yang Protes Diberi Sanksi hingga Diancam UU ITE

Ia pun meminta pemerintah untuk bersikap tegas pada perusahaan ekspedisi atas masalah kemitraan palsu ini.

"Pemerintah perlu melakukan penegakan hukum sesuai regulasi yang berlaku, yaitu untuk memastikan layak tidaknya pekerjaan sebagai kurir diklasifikasikan sebagai kemitraan," katanya.

Dipecat dan Ditawari Jadi Mitra

Kurir Sicepat berunjuk rasa di depan Kantor Pusat Sicepat di Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022) untuk menolak peralihan status karyawan menjadi mitra. Kurir Sicepat berunjuk rasa di depan Kantor Pusat Sicepat di Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022) untuk menolak peralihan status karyawan menjadi mitra.

Langkah mengalihkan status kurir dari karyawan jadi mitra belum lama ini dilakukan PT SiCepat Ekspres.

Total, ada 14 karyawan Sicepat Ekspress di Jakarta yang dipecat dan hendak dialihkan statusnya menjadi mitra.

Tak terima dengan keputusan itu, puluhan kurir SiCepat pun melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Sicepat Ekspress di kawasan Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/9/2022).

Salah satu kurir Sicepat bernama Ilham yang ikut dalam aksi itu menyatakan, pengalihan status dari karyawan menjadi mitra jelas merugikan.

Sebab, mitra tak mendapatkan hak-hak layaknya karyawan.

"Kalau karyawan jelas, ada gaji per bulan sesuai UMR, ada tunjangan lain-lain juga," kata Ilham kepada Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Kurir Sicepat Demo Kantor Pusat, Tak Terima Statusnya Diubah dari Karyawan Jadi Mitra

"Kalau mitra, enggak ada gaji, enggak ada THR. Upahnya sesuai paket yang diantar," sambungnya.

Upah yang didapat oleh mitra, kata dia, juga tergolong sangat rendah.

Mitra kurir Sicepat hanya mendapatkan upah Rp 1.500 per paket.

Jika berhasil mengantarkan paket dalam jumlah tertentu dalam sehari, baru lah mitra kurir akan mendapatkan tambahan insentif.

Sementara itu, kendaraan bermotor dan uang bensin juga harus disiapkan sendiri oleh para kurir.

Padahal, harga BBM juga baru saja dinaikkan oleh pemerintah.

"Tuntutan kami adalah, mempekerjakan lagi 14 orang ini sebagai karyawan, serta menolak alih daya karyawan sebagai mitra," kata Ilham.

Baca juga: Ini Alasan Sicepat Ubah Status Kurir dari Karyawan jadi Mitra

Rangga Andriana, Manager Corporate Communication SiCepat Ekspres menyatakan, peralihan status dari karyawan menjadi mitra outsorcing ini dilakukan dalam rangka perubahan strategi bisnis.

Pihak perusahaan sebelumnya telah berkomunikasi dengan pekerja sampai dengan menggelar perundingan bipartit dengan pekerja dan serikat pekerja terkait dengan pengalihan status 14 karyawan menjadi mitra.

"Yang mana pengalihan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi usaha kami tersebut masih belum menemukan kesepakatan dengan pekerja maupun serikat pekerja," kata Rangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com