DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, pelaku DAD (39) yang melecehkan penumpang perempuan di kereta rel listrik (KRL) sering menonton film porno.
DAP melakukan pelecehan seksual itu di Stasiun Depok Baru pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 06.40 WIB.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, setelah penyidik memeriksa pelaku secara intensif.
"Memang pelaku kebanyakan nonton film porno sehingga terobsesi dengan hal seperti itu," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Dikatakan Yogen, pelaku telah menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan kejiwaan pelaku sudah kami lakukan, tetapi masih menunggu hasilnya, dan bisa dilihat nantinya pelaku seperti apa," ujar Yogen.
DAP (39) telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual di dalam kereta komuter Jabodetabek.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Iptu Tulus mengatakan, saat kejadian, KRL mulai ramai oleh para penumpang yang hendak bekerja.
Pelaku yang juga pengguna KRL memanfaatkan situasi ramai untuk beraksi menggesekkan kemaluannya kepada korban.
"Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Depok. Pelaku ditangkap di Stasiun Tebet oleh petugas pengawal kereta atau walka, Kamis. Petugas langsung bergerak karena korban berteriak dan melaporkan kejadian pelecehan seksual oleh pelaku," kata Tulus dikutip dari Kompas.id, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Polisi Kerahkan Pasukan Basmalah ke Demo di DPR, Tugasnya Bershalawat dan Berdoa agar Aksi Tertib
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tulus menuturkan, pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi bejat tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP.
Tulus sebelumnya mengatakan bahwa pelaku mengeluarkan alat kelamin, lalu menggesekkannya kepada korban di dalam KRL.
"(Pelaku) pepet korban di dalam gerbong, cairan spermanya muncrat dan kena celana korban," kata Tulus, Kamis.
Tulus berujar, pada saat kejadian, korban hendak berangkat kerja. Korban sebenarnya menggunakan KRL bersama suaminya, tetapi mereka berbeda gerbong kereta.
"Korban didampingi suami, karena pada saat berangkat kerja sama-sama, cuma beda gerbong," ujar dia.
Tulus menuturkan, pelaku langsung ditangkap oleh korban dan petugas setelah kejadian. Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi.
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.