Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Terselubung, Anies: Memang Ada Laporan Itu?

Kompas.com - 28/09/2022, 09:49 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terhadap laporan yang dilayangkan atas dirinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Laporan itu dilayangkan oleh Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) kepada Bawaslu RI pada Selasa (27/9/2022).

Saat dikonfirmasi, Anies justru bertanya kembali apakah memang betul ada pelaporan tersebut.

Baca juga: Dugaan Kampanye Terselubung, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

"Ya memang ada laporan itu?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.

Anies kemudian menyatakan bahwa dirinya bakal menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga purna tugas pada 16 Oktober 2022.

Setelah itu, ia mengaku baru akan mengurus hal lainnya.

"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurus yang lain," tutupnya.

Baca juga: Sembari Bergurau, Ketua DPRD DKI: Kalau Anies Cagub Lagi, Tolong Lawankan dengan Saya

Anggota Bawaslu RI Puadi sebelumnya mengatakan, laporan dari Kornas SPD itu telah diterima oleh Bawaslu.

Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal, apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil.

"Laporan sudah diterima Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk memenuhi syarat formil dan materiil laporan tersebut," ujar Puadi kepada Kompas.com, Rabu.

Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Kecurigaan DPRD DKI soal Izin Mendirikan Rumah 4 Lantai yang Dikeluarkan Anies...

Koordinator Kornas SPD Miartiko Gea melaporkan Anies Baswedan dan pendukungnya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

Miartiko mengatakan, pelaporan kepada Anies lantaran ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kampanye Pemilu Serentak 2024 di luar jadwal.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, Kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata dia kepada wartawan, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Adapun dalam laporannya ke Bawaslu, Kornas SPD turut menyertakan sejumlah bukti tabloid dalam bentuk fisik dan salinan digital, serta saksi-saksi yang diklaim mengetahui adanya penyebaran tabloid di tempat ibadah dan pasar di Kota Malang.

"Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," ujar Miartiko.

Sebelumnya, Anies Baswedan menyampaikan bahwa dirinya "siap" untuk maju sebagai calon presiden RI pada 2024 meskipun belum mengamankan tiket dari partai politik mana pun.

Dengan masa jabatan yang bakal habis bulan depan, Anies telah muncul dalam berbagai jajak pendapat lembaga survei independen sebagai kandidat terkuat yang bakal ikut mentas pada Pilpres 2024.

"Saya siap maju sebagai presiden seandainya ada partai politik mencalonkan," kata Anies kepada Reuters dalam wawancara di Singapura, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com