Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis LH DKI Sebut "Stockpile" Batu Bara di Marunda untuk Industri Luar Jakarta

Kompas.com - 28/09/2022, 15:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, stockpile batu bara di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, diperuntukkan bagi industri di luar Jakarta.

Diketahui, batu bara banyak digunakan sebagai sumber energi pada industri pembangkit listrik.

"Jadi yang ada di Marunda itu stockpile untuk industri di luar Jakarta," ujar Asep, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Dinas LH DKI Pantau Pelaksanaan Sanksi PT KCN terkait Pencemaran Abu Batu Bara

Asep menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghilangkan penggunaan batu bara untuk industri di Ibu Kota.

"Kalau di Jakarta, pelan-pelan, industri yang menggunakan batu bara akan kami hilangkan dan akan kami ganti dengan gas," kata Asep.

Asep menambahkan, pemprov tidak segan mencabut izin lingkungan perusahaan yang melakukan pelanggaran. Kasus terbaru, pemprov mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Walaupun izin itu dicabut, bukan berarti kewajiban mereka mengelola lingkungan itu berhenti," tutur Asep.

Sebelumnya, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah menuturkan, masih ada 80.000 ton batu bara PT KCN di Pelabuhan Marunda.

"PT KCN menyampaikan sekarang sisa 80.000 ton di stockpile. Jadi itu kira-kira akan berhenti atau proses pengosongannya berakhir di 11 Oktober 2022," ujar Jihan, seusai audiensi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH), Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: LBH Jakarta Berharap Ada Analisis Kualitas Udara Selama Proses Pengosongan Muatan Batu Bara PT KCN, tapi...

Dalam audiensi itu, LBH Jakarta menyayangkan soal tidak adanya analisis mendalam dari Suku Dinas LH Jakarta Utara dan Dinas LH DKI terkait kualitas udara di Marunda dan sekitarnya selama proses pengosongan tersebut.

"Itu yang kami harapkan ada, tetapi enggak ada," kata Jihan.

Adapun PT KCN diminta mengosongkan stockpile batu bara di Pelabuhan Marunda. Ini merupakan imbas dari pencabutan izin lingkungan oleh Dinas LH DKI Jakarta.

 

Penyebabnya, PT KCN tak dapat memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda.

Pencabutan izin lingkungan tercantum dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.

Dengan pencabutan izin tersebut, maka aktivitas bongkar muat komoditas curah oleh PT KCN di Pelabuhan Marunda dibekukan.

"Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

"Ini karena PT KCN belum melaksanakan kewajiban dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022," tambah dia.

Baca juga: Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com