JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berinisial AP (22) menjelaskan alasan istri dari pengemudi ojek online (ojol) menganiaya dirinya di rumah kos di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2022) siang.
Pelaku mengira bahwa AP adalah mantan pacar suaminya dan kini merebut suaminya.
"Yang baru saya dapat alasannya pelaku, dia kira aku mantan pacar suaminya," kata AP saat ditemui di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Mahasiswi oleh Istri Pengemudi Ojol di Bintaro Berakhir Damai
Namun, AP berujar, alasan pelaku, yang diduga untuk mendapatkan permohonan maaf, kerap berubah-ubah. Sebelumnya, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena kesal.
"Tapi kan dia datang beberapa kali, yang pertama dia bilangnnya kesal lah, segala macam. Terus yang ini baru lagi, bilangnya gitu," ujar AP.
Adapun kini kasus penganiayaan tersebut berujung damai. Kesepakatan damai tercapai setelah pelaku dan korban melakukan mediasi di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu.
Aksi penganiayaan yang dialami AP itu terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
Baca juga: Alasan Istri Ojol Aniaya dan Tuduh Mahasiswi Pelakor: Saya Kira Mbak Mantan Pacar Suami
Dalam rekaman kamera CCTV, tangan dan baju AP tampak ditarik oleh pelaku, rambutnya pun dijambak.
Sementara itu, pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku berusaha untuk melerainya.
AP mengatakan, kejadian bermula saat ia memesan ojek online untuk pulang dari kampusnya menuju rumah kos.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.