Salah satu pelaku meminta kunci kontak dan mengecek STNK milik korban, kemudian membonceng korban menuju lokasi kejadian di jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah.
Mereka berpura-pura mengecek kendaraan korban menggunakan aplikasi handphone miliknya.
"Korban yang merasa memiliki BPKB dan menyimpannya dirumah berusaha menghubungi orang tuanya. Namun pembicaraan diambil alih pelaku kepada orang tua korban dengan cara menjauh, hingga korban tidak mengetahui percakapan itu," kata Zain.
Untuk membuat korban semakin gelisah dengan kondisi yang ada, pelaku memberi korban lembar surat berita acara serah terima kendaraan barang jaminan (BASTB).
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Visum Lesti Kejora untuk Selidiki Dugaan KDRT oleh Rizky Billar
Saat menyodorkan BASTB pelaku memaksa korban untuk menandatangani surat tersebut, dan meminta korban segera mengurus persoalan tunggak membayar itu di kantor.
"Pelaku pergi membawa motor korban, korban kembali menghubungi orang tuanya yang mengatakan bahwa BPKB motor tersebut tidak pernah digadaikan kepada siapapun, sadar dirinya menjadi korban perampasan ia pun melapor ke Polsek Ciledug," jelas Zain.
Usai kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Ciledug karena dirugikan oleh pelaku berupa satu unit sepeda motor merk Honda Vario warna Hitam Rp. 18.000.000.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut Kapolsek Kompol Noor Maghantara dan Kanit Reskrim Polsek Ciledug langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian berdasarkan informasi didapat kawanan ini akan melakukan aksinya kembali di lokasi semula.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora oleh Rizky Billar
"Pada tanggal 26 September 2022 sekira pukul 09.30 WIB 2 pelaku berhasil ditangkap, dua berhasil melarikan diri, namun akan tetap kami buru, barang bukti motor dan STNK korban berhasil kami amankan, pelaku kami jerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, pihak kepolisan sedang mengembangkan kasus ini terkait buronnya dua pelaku dan mengungkap TKP lainnya, bila terdapat masyarakat pernah menjadi korban dengan modus yang sama dapat menghubungi unit reskrim polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.