Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Dikirim ke Arab Saudi, Pekerja Migran Ilegal Diberi Visa Turis oleh Penyalur

Kompas.com - 30/09/2022, 14:20 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menuturkan, penyalur ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Bekasi menggunakan visa turis untuk melancarkan aksinya.

Hal itu diungkapkan Benny setelah BP2MI menggerebek asrama penampungan PMI ilegal dan menemukan 161 orang korban pada Kamis (29/9/2022) malam.

"Mereka (korban) akan menggunakan visa turis, visa kunjungan, atau visa umrah, tapi sesungguhnya mereka bekerja," tutur Benny di lokasi, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Gerebek Asrama Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Temukan 161 Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi

Selain menggunakan visa tak sesuai tujuan, pihak penyalur mengiming-imingi semua korban dengan pekerjaan yang cepat dan gaji besar.

Benny mengungkapkan, proses rekrutmen ratusan korban melalui perantara seorang calo penyalur tenaga kerja.

Sebelum dibawa ke asrama, para korban dijemput oleh calo tersebut. Calo pun memberi sejumlah uang untuk keluarga korban.

"Calon pekerja berangkat, diberikanlah uang fee Rp 5 juta-Rp 10 juta ke keluarganya, padahal itu uang untuk mengikat korban, dan setelah itu mereka dibawa ke penampungan," ungkap Benny.

Baca juga: Kecewa Diselingkuhi, Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah Orangtua, Rizky Billar Emosi...

Mereka yang sudah dibawa ke asrama selanjutnya akan menunggu proses administrasi selesai. Setibanya di Arab Saudi, mereka akan disalurkan dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

"Ada kurang lebih 161 orang perempuan yang dijanjikan semuanya ke Arab Saudi untuk bekerja di sana," tutur Benny.

Praktik ini ilegal lantaran sejak 2015, Pemerintah Indonesia sudah melakukan moratorium penempatan pekerja rumah tangga di wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.

Hal ini dilakukan karena banyaknya kasus kekerasan seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan perdagangan orang dari satu majikan ke majikan lain yang dialami oleh pekerja migran Indonesia.

Baca juga: Pengemudi Ojol Beralih Isi Bensin di SPBU Vivo: Di Pertamina Lama Antrenya, Mending Keliling Cari Penumpang...

Benny pun menganggap bahwa baik penyalur dan calo sebagai pelaku dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sesungguhnya mereka bekerja di negara tanpa administrasi yang jelas. Itu adalah praktik ilegal dan bisa dijerat dengan TPPO," imbuh dia.

Rencananya, 161 orang korban yang berasal dari beberapa wilayah di Indonesia itu akan didata secara menyeluruh dan akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Benny pun turut prihatin dengan temuan asrama penyalur PMI ilegal ini. Dia meminta pemerintah mau berperang dengan penyalur PMI ilegal.

"BP2MI selalu mengajak semua kementerian, lembaga pemerintah, untuk selalu mengajak berkoordinasi, berkolaborasi untuk menyatakan perang yang sesungguhnya dengan para mafia sindikat penyalur pekerja migran ilegal," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com