JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demonstrasi di sekitar Bundaran Air Mancur Jalan MH Thamrin, dekat Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).
Aksi tersebut mulanya akan dilaksanakan di sekitar Patung Kuda. Namun, massa pindah ke sekitar Bundaran Air Mancur Jalan MH Thamrin.
"Hari ini kami tidak ingin aksi di Istana Negara. Hari ini kami tidak ingin disambut oleh kawat berduri!" seru orator dari atas mobil komando.
Baca juga: Setiap Demo, Kami Dihalangi Kawat Berduri-Tembok Beton, Bukti Penghuni Istana dan Rakyat Berjarak...
Orator berujar, kawat berduri itu seperti duri-duri di dalam pemerintahan saat ini. Massa mahasiswa pun menyatakan tidak akan pindah berdemo di Patung Kuda.
"Kami tidak ingin bernegosiasi untuk pindah di sana (Patung Kuda), karena di sana ada pembatas yang menjadi simbol penghalang pamerintah dengan rakyatnya," ujar orator.
Adapun sejumlah petugas kepolisian saat ini berjaga di sekeliling massa aksi dan mengatur arus lalu lintas dari Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan MH Thamrin yang tersendat imbas adanya massa di persimpangan.
Baca juga: Berusaha Blokade Jalan, Massa Mahasiswa Terlibat Aksi Saling Dorong dengan Polisi di Patung Kuda
Dalam aksi unjuk rasa hari ini, ada enam isu yang akan disampaikan oleh mahasiswa.
Pertama, dikebutnya pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap bermasalah.
Kedua, mahasiswa akan menyampaikan bahwa selama ini alokasi anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dinilai tidak tepat sasaran.
Ketiga, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu yang tak pernah diselesaikan oleh pemerintah.
Baca juga: Ada Demo Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Sementara
Keempat, memberantas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) di Indonesia.
Kelima, pendidikan di Indonesia dinilai belum menemui kata demokratis dan terbuka untuk semua orang.
Keenam, pemerintah dianggap telah memberangus demokrasi melalui upaya-upaya penundaan pemilihan umum (Pemilu) dan rencana perpanjangan masa jabatan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.