Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Baim Wong dan Paula Terancam Dipidana karena "Prank" Polisi soal KDRT…

Kompas.com - 03/10/2022, 13:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali membuat sensasi. Baru-baru ini, mereka mengerjai polisi dengan membuat laporan palsu soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam sebuah konten YouTube yang dibuat pasangan tersebut, tampak Paula mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama di Jakarta Selatan untuk melaporkan KDRT palsu yang ia alami.

Semula, Paula yang mengenakan masker mengatakan ingin melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya. Polisi yang menangani kasus itu pun meminta Paula untuk melepaskan maskernya.

Polisi itu seketika terkejut ketika tahu bahwa Paula lah yang mengalami KDRT. Tak lama, suami dari Paula, yakni Baim Wong yang sebelumnya menunggu di luar kantor Polisi masuk sembari tertawa.

Di situ lah sang polisi sadar bahwa ia tengah dikerjai oleh pasangan selebriti tersebut.

Tindakan Baim dan Paula mendapat kecaman dari banyak pihak. Polisi pun tidak tinggal diam.

Baca juga: Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Menyesal dan Minta Maaf ke Polisi

Mengarah ke tindak pidana

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil pasangan tersebut yang membuat konten prank terhadap polisi.

"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah ke tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.

Pidana Pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

"Iya, nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," imbuh Nurma.

Baca juga: Pidanakan Baim Wong!

 

Baim-Paula minta maaf

Setelah mendapat kecaman, pasangan suami istri itu mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada Senin siang.

Dengan menggunakan mobil Hyundai hitam, mereka mendatangi kantor polisi dan menemui polisi yang mereka kerjai sebelumnya, Aiptu Syahrul Budiawan.

Baim dan Paula tampak sempat berbincang bersama Syahrul di depan ruangan SPKT Polsek Kebayoran Lama.

Saat ditemui wartawan, Syahrul pun mengatakan bahwa Baim dan Paula berhak meminta maaf atas kelakuan mereka, tetapi hal tersebut harus disampaikan kepada Kapolsek Kebayoran Lama.

"Kalau mau minta maaf ke Kapolsek saja," ujar Syahrul kepada Baim.

"Boleh, boleh banget. Sama itu juga anggota yang satu kemarin, Pak Deni,” kata Baim.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Jessi Carina dan Irfan Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com