Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengaja Cari Musuh, 5 Remaja di Penjaringan Bacok Korban secara Acak

Kompas.com - 04/10/2022, 18:03 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) asal Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi lantaran diduga membacok seorang remaja di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar mengatakan, para pelaku menyerang korban secara acak dengan alasan mencari musuh.

"Remaja-remaja ini, mereka mencari korban secara sembarangan. Jadi motif mereka cuma satu, memang mencari-cari musuh untuk tawuran," kata Rosana saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Remaja di Tambora Tiba-Tiba Dibacok saat Nongkrong Dekat Rumah, 4 Pelaku Ditangkap

Rosana menceritakan, lima pelaku yakni LH, RA, AFS, PS, dan Apong, berkeliling mencari calon korban dengan mengendarai 3 sepeda motor, pada Rabu (28/9/2022)

Setibanya di Jalan Tambora V, gang Daging, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku melihat dan menyerang sekumpulan remaja berseragam sekolah sedang berkumpul.

Hendak diserang, para pelajar berseragam tersebut pun melarikan diri, namun korban DF (14) terkena bacokan sebilah celurit sepanjang 1 meter oleh para pelaku.

"DF sempat lari namun berhasil kena bacokan karena senjata yang panjang," kata Rosana.

Baca juga: 10 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kebayoran Baru, Satu Celurit dan 2 Stik Golf Disita

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung kiri dan langsung dievakuasi oleh teman-temannya ke RS Tarakan.

Sementara itu, berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, terlihat seorang anak berseragam cokelat dibantu teman-temannya tiba di suatu tempat.

Anak itu terlihat berlumuran darah pada bagian punggung sebelah kiri.

Saat diturunkan dari sepeda motor, ia terlihat memegangi lukanya. Sedangkan teman-temannya membopong sembari menyampaikan informasi kepada orang lain.

"Lagi nongkrong, Pak. Tiba-tiba diserang," kata salah satu anak yang mengenakan topi.

Polisi pun berhasil menangkap empat pelaku, terkecuali Apong yang saat ini dalam pencarian.

Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 2 e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com