Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Minta Raperda Kawasan Tanpa Rokok di DKI Segera Disahkan: Jakarta Harus Jadi Pelopor

Kompas.com - 04/10/2022, 21:05 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Jakarta segera disahkan.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, raperda KTR menjadi hal yang sangat penting untuk segera diajukan dan dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.

Sebab, pengajuan raperda KTR Jakarta sudah melalui proses yang panjang, yakni 11 tahun, sejak 2010 sampai saat ini.

"Di sini Jakarta belum punya perda KTR, meskipun selama ini masuk ke dalam peraturan kawasan bebas polusi udara," kata Tulus dalam konferensi pers daring, Selasa (4/10/2022).

"Ini meja terakhir terhadap raperda KTR di Jakarta. Jakarta ini memang harusnya jadi pelopor mengusung isu kawasan dilarang merokok," tambah dia.

Baca juga: Desakan Semakin Mencuat, Wagub DKI Harap Raperda Kawasan Tanpa Rokok Segera Disahkan

Untuk diketahui, raperda KTR tidak dimaksudkan untuk melarang atau mengkriminalisasi orang yang merokok.

Namun, perda ini lebih menekankan pada pengaturan atau pengalihan kegiatan merokok, memproduksi atau mengiklankan rokok di kawasan-kawasan yang bukan KTR.

Menurut Tulus, selain prosesnya sudah bertahun-tahun, raperda KTR harus segera disahkan karena tidak ada instansi yang menentang isi raperda ini.

Baca juga: Hujan Deras Selasa Sore, 7 Ruas Jalan dan 2 Kelurahan di Jakarta Tergenang Banjir hingga 1 Meter

Tidak hanya itu, prevalensi peningkatan perokok pemula di DKI Jakarta juga harus menjadi pertimbangan dalam perkara ini.

"Ini jarang raperda yang punya dukungan masyarakat yang kuat, biasanya yang lain ditolak masyarakat, YLKI dan berbagai instansi, ini (raperda KTR tidak ditolak), artinya subtansinya produktif, secara substansial perda KTR ini tidak merugikan, justru sangat bermanfaat," ucap Tulus.

"Selaku masyarakat sipil meminta dengan sangat atau mendorong Pemda DKI Jakarta dan melempar ke DPRD untuk segera mengesahkan ini," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com