Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Laporan Palsu Baim Wong Bisa Berujung Damai, Ini Syaratnya...

Kompas.com - 05/10/2022, 12:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada M. Fatahillah Akbar mengatakan kasus laporan palsu yang dibuat pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa diselesaikan dengan restorative justice atau berdamai.

Hanya, ada syarat materiil dan formil yang harus dipenuh agar kasus tersebut bisa diselesaikan lewat restorative justice. Hal itu tercantum dalam Peraturan Kepolisian No. 8 Tahun 2021.

"Dalam kasus ini secara materiil syarat yang sulit dipenuhi mungkin "menimbulkan keresahan atau penolakan masyarakat". Konten tersebut kan sangat meresahkan dan traumatik bagi para korban KDRT," kata Akbar kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Kasus Konten Prank Laporan KDRT Baim Wong dan Paula, Akankah Berakhir Damai?

"Namun persyaratan ini akan menjadi kewenangan polisi sebagai penyelidik dalam kasus ini untuk menafsirkan," ucap Akbar.

Adapun berdasarkan syarat formil, peluang digunakannya restorative justice dalam kasus laporan palsu Baim dan Paula menurut Akbar cukup besar.

Syarat formil akan terpenuhi bila adanya keputusan berdamai antara Baim dan Paula serta polisi yang menerima laporan palsu.

"Jadi kemungkinan untuk restorative justice memang besar dalam kasus ini, karena korban langsung kepolisian. Kecuali kita mau berbicara konten, di mana korbannya adalah penonton dan bahkan penyintas KDRT," ujar Akbar.

"Tapi sulit mengarahkan ke sana. Pasal paling dekat adalah distribusi konten asusila Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Namun tetap sulit juga dikenakan hal tersebut," tutur dia.

Baca juga: Saat Polisi Didesak Pidanakan Baim Wong dan Paula, Kini Justru Buka Peluang Damai

Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebut, kasus pembuatan konten prank yang menjerat artis peran Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven dapat diselesaikan dengan restorative justice atau jalur damai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, aksi Baim dan Paula yang berpura-pura melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi memang mengarah pada perbuatan melawan hukum.

"Ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum, apalagi dilakukan dengan tujuan bercanda, jadi kemudian tidak dibenarkan," ujar Zulpan, Selasa (4/10/2022).

Namun, kata Zulpan, kepolisian akan terlebih dahulu meminta keterangan dari kedua figur publik tersebut terkait maksud dan tujuan membuat konten prank tersebut.

Menurut dia, Kepolisian akan memberikan kesempatan kepada Baim dan Paula untuk meminta maaf dan menerapkan sitem restorative justice, jika tidak ditemukan unsur pidana.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ucap Zulpan.

"Tapi apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com