JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi mendorong masyarakat ketika melihat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak hanya diam terhadap korban.
"Jika melihat atau mengetahui KDRT, yang bisa dilakukan adalah menolong korban sesuai dengan kemampuan yang dimiliki," ujar Siti kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Siti menjelaskan, salah satu tindakan yang bisa dilakukan ketika menyaksikan KDRT menimpa orang lain adalah dengan mencegah, seperti memisahkan, memberikan informasi tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Baca juga: Jangan Takut Lapor, Ini Langkah yang Harus Dilakukan saat Terjadi KDRT
Lalu, masyarakat bisa memberikan perlindungan, misalkan dengan membukakan pintu ketika tetangga korban KDRT meminta bantuan. Selain itu, masyarakat bisa memberikan pertolongan darurat, seperti mengantar ke rumah sakit, mengantar ke lembaga layanan atau menghubungkan dengan layanan korban.
"Kemudian, sebaiknya mendukung pilihan korban dan tidak menyalahkan korban atas kekerasan yang ia terima," tutur Siti.
Penyanyi dangdut Lesti Kejora diduga dianiaya oleh suaminya, Rizki Billar. Ia pun melaporkan Rizki ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam atas tuduhan KDRT.
Berkaca dari peristiwa itu, Siti mendorong korban KDRT juga tidak takut untuk meminta bantuan pada orang lain. Selain ke Komnas Perempuan, korban jiga bisa melaporkan kekerasan tersebut kepada Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) di Polres terdekat. "Akan lebih baik korban didampingi oleh lembaga pendamping," ujar Siti.
Baca juga: Polda Metro: Lesti Kejora Sering Alami KDRT, Pernah Dilempar Bola Biliar oleh Rizky Billar
Menurut Siti, Komnas Perempuan menerima pengaduan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan, baik dilakukan dengan cara datang langsung atau pun melalui telepon.
"Selain itu, korban juga bisa menghubungi media sosial Komnas Perempuan, untuk selanjutnya akan dihubungi dan dirujuk ke lembaga layanan terdekat," ujar Siti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.