Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat Aturan Terbaru Naik Transjakarta Berikut agar Perjalanan Tidak Terhambat…

Kompas.com - 07/10/2022, 07:07 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penumpang Transjakarta kini diwajibkan untuk menempelkan kartu uang elektronik saat hendak naik dan turun bus. Ini dilakukan agar penetapan tarif integrasi diharapkan semakin mudah, praktis, dan lebih efektif.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, aturan itu diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi, mulai Selasa (4/10/2022).

Penumpang Transjakarta perlu mengetahui aturan terbaru secara lengkap agar perjalanan tak terhambat. Berikut aturan terbaru naik Transjakarta yang sudah mulai berlaku sejak 4 Oktober 2022, yang dirangkum Kompas.com:

Baca juga: Bukan Banjir, Anies Sebut Trust Issue Nomor Satu di Jakarta adalah Biaya Hidup

1. Penggunaan satu kartu untuk satu penumpang

Sebelumnya satu uang elektronik dapat digunakan oleh lebih dari satu orang penumpang Transjakarta.

Saat ini satu kartu hanya untuk satu penumpang untuk meningkatkan kedisiplinan pengguna transportasi umum seperti bus Transjakarta.

2. Wajib tap in dan tap out

Khusus layanan non-BRT atau non-koridor dari Transjakarta yang melayani pelanggan di jalur umum atau bergabung dengan kendaraan lainnya, penumpang wajib melakukan tap in saat hendak naik Transjakarta serta tap out saat keluar halte.

Apabila penumpang tidak melakukan tap out saat keluar halte atau bus, maka kartu pembayaran akan terblokir.

Jika kartu terblokir, pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya.

Saat kartu terblokir, pelanggan perlu me-reset kartu pada gate yang tersedia di seluruh halte transjakarta maupun alat tempel yang ada di seluruh armada non-BRT.

Baca juga: Anies: RT di Jakarta Ada 30.000, yang Kena Banjir 30, Its Not Even One Percent

3. Saldo uang elektronik minimal Rp5.000

Penumpang perlu memiliki saldo minimal senilai Rp 5.000 untuk memanfaatkan layanan bus transjakarta.

Jika saldo di bawah Rp 5.000, pelanggan tidak dapat menggunakan layanan transjakarta, kecuali untuk layanan gratis.

4. Refund jika saldo terpotong dua kali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com