JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal menjalani pemeriksaan terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan terhadap Baim dan Paula pada Jumat siang ini dilakukan secara terpisah.
Nurma memastikan bahwa kedua figur publik tersebut akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: Buka Peluang Damai, Polisi Tetap Dalami Unsur Pidana Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong
Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap Baim Wong akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Sedang Paula Verhoeven, akan dimintai keterangan pada pukul 16.00 WIB.
Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya penyidik meminta keterangan sebanyak enam orang saksi. Sebanyak dua di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban prank Baim Wong dan Paula.
"Kami juga sudah memeriksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," kata Nurma.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Baca juga: Beri Peluang Damai Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi: Polri Tidak Antikritik
Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
Baca juga: Pelapor: Kalau Kasus Prank KDRT Baim Wong Berakhir Damai, Rakyat Kecewa
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Baim Wong dan Paula juga telah secara resmi dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan sebagai kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu kini telah teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.