Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Sebut Jokowi Punya Perhatian Besar pada Pj Gubernur Terpilih

Kompas.com - 07/10/2022, 22:31 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi C Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Wibi Andrino menilai perhatian Presiden Joko Widodo besar terhadap Jakarta setelah Heru Budi Hartono terpilih secara resmi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Adapun Heru Budi Hartono sebelumnya merupakan Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara. Heru dipilih berdasarkan hasil Rapat Tim Penilai Akhir (TPA), Jumat (7/10/2022) siang.

Perhatian besar itu, kata Wibi, lantaran pemilihan Penjabat Gubernur DKI untuk mengisi jabatan Anies Baswedan yang akan berakhir pada 16 Oktober mendatang merupakan hak prerogatif dari Presiden.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI, Heru: Misterinya Sudah Tiba tapi Tunggu Pelantikan

"Heru yang merupakan Kasetpres yang berarti orang dalamnya presiden, ini bisa dilihat interest presiden sangat tinggi terhadap Jakarta," kata Wibi dilansir dari Antara, Jujat (7/10/2022).

Dengan terpilihnya Heru menjadi PJ Gubernur DKI, Wibi berharap sosok tersebut bisa membawa Jakarta lebih baik dan kondusif sampai nanti selesai masa tugasnya.

"Dan mampu berkolaborasi dengan semua pihak. Termasuk sampai masa pemilu yang biasanya kental polarisasi, walau itu tugas semua pihak termasuk para pasangan calon untuk meredam polarisasi," ucap dia.

Meski demikian, Wibi menyebutkan Pj Gubernur DKI memiliki pekerjaan rumah, yakni melanjutkan pekerjaan besar dalam rencana pembangunan Jakarta seperti banjir, kemacetan, dan perekonomian Jakarta.

"Yakni program-program prioritas untuk kepentingan masyarakat," ujar Wibi.

Lebih lanjut, Wibi menuturkan siap bermitra dengan Pj Gubernur DKI Jakarta pilihan dari Presiden Joko Widodo tersebut untuk membangun Jakarta.

Baca juga: Anies Percayai Keputusan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi PJ Gubernur DKI

"Kami sangat mendukung penuh apapun pilihan presiden dan kami siap bermitra membangun Jakarta bersama dengan Pak Heru," tuturnya.

Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diketahui akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta hingga 2024.

DPRD DKI mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri, yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Dari informasi terbaru, Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat siang.

Baca juga: Anies: Selamat, Pak Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Kita Bersyukur...

Diinformasikan bahwa nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com