JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta akan memeriksa penjaga rumah penyanyi dangdut Lesti Kejora sebagai saksi pada Selasa (11/10/2022).
Pemeriksaan tersebut terkait pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti oleh suaminya, Rizky Billar.
"Iya saksi yang kita jadwalkan pada hari ini untuk dimintai keterangan dari pelaporan saudara L," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Polda Metro Minta Rizky Billar Kooperatif soal Dugaan KDRT Lesti Kejora
Penjaga rumah Lesti akan diperiksa pada Selasa pukul 14.00 WIB.
Pemeriksaan itu untuk mendalami keterangan soal apa yang dilihat dan didengar terkait kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.
"Jika memang dia melihat atau dia mendengar, itu keterangan itu yang kita minta," ucap Nurma.
Nurma mengatakan sejauh ini belum ada konfirmasi mengenai kehadiran saksi untuk diminta keterangan.
"Mudah mudahan lebih cepat lebih baik agar kita mendapatkan keterangan dari saksi yang kita minta," kata dia.
Lesti melaporkan Rizky ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Rizky Billar Bantah Aniaya Lesti Kejora, Polda Metro: Hasil Visum Buktikan Ada Kekerasan
Laporan itu dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.