TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggerebek sebuah rumah yang berada di Jalan Alam Segar, Pamulang Barat, Tangsel pada Selasa (11/10/2022).
Saat penggerebekan, Satpol PP Tangsel mengamankan 9 wanita dan 6 pria yang diduga terlibat praktik prostitusi.
"Kami telah mengamankan 9 wanita yang diduga PSK dan 6 laki-laki di lokasi," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri, Selasa.
"Diduga (rumah tersebut) dijadikan kegiatan Pekerja Seks Komersial (PSK) atau dugaan prostitusi online," lanjut dia.
Baca juga: Memastikan Prostitusi di Kalijodo Tidak Hidup Kembali...
Satpol PP Kota Tangsel awalnya memperoleh laporan dari warga yang curiga lantaran banyak wanita tidak dikenal tinggal di rumah tersebut.
Selain itu, banyak juga tamu yang berdatangan silih berganti baik pada siang maupun malam hari.
"Sehingga dalam beberapa waktu ke belakang kami mengirimkan tim yang melakukan pengawasan, pengamatan, serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," kata Muksin.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan pada Sabtu (8/10/2022) malam hingga Minggu (9/10/2022) dini hari menyimpulkan bahwa rumah itu memang dijadikan tempat prostitusi.
Baca juga: Polisi Periksa Manajemen Hotel di Pasar Minggu Terkait Kasus Prostitusi Anak
Setelah itu, barulah operasi penegakan peraturan daerah dilakukan.
Rumah tersebut kemudian disegel dan ditutup.
Sementara lima belas orang yang diamankan, langsung diserahkan ke dinas sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.