Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lama Lapor Polisi Tak Ada Hasil, Korban Temukan Sendiri Penadah Sepeda Motornya Lewat Facebook

Kompas.com - 11/10/2022, 21:49 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Korban pencurian sepeda motor bernama Rafi menemukan sendiri penadah sepeda motornya lewat Facebook. 

Korban pun mendatangi alamat sang penadah, lalu memberikan alamat itu ke polisi. 

Komplotan penadah spesialis sepeda motor sport itu pun sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Lima orang tersangka yang ditangkap yakni AS, T, J, H, dan AF.

Kapolsek Bantar Gebang Kompol Samsono mengatakan, korban sebenarnya telah melaporkan pencurian sepeda motor Honda CBR nomor polisi B 4675 MTI itu beberapa bulan lalu.

"Awalnya korban bernama Rafi membuat laporan kehilangan sepeda motor beberapa bulan lalu," ujar Samsono kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Viral Video Pencuri Motor Diinterogasi Anggota TNI di Depok, Ini Kronologinya

Kemudian pada tanggal 6 Oktober 2022, korban melihat ada seseorang yang menjual tangki motornya di media sosial Facebook.

"Korban mengenali tangki sepeda motor itu miliknya dari sebuah stiker yang dibuatnya sendiri. Tangki sepeda motor itu dijual oleh sebuah akun Facebook dengan nama KAKA," ungkap Samsono.

Korban yang tak mau kehilangan jejak pelaku langsung sepakat untuk bertemu dan berpura-pura membeli tangki yang dijual tersebut

Sesampainya di lokasi, korban juga melihat ada lampu depan dan tutup tangki sepeda motornya.

"Korban yang melihat onderdil sepeda motornya dipreteli menghubungi polisi," ujar Samsono.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pengemudi Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus Pariwisata di Bekasi

Polisi pun langsung membawa AS ke Polsek Bantar Gebang. Di sana, pelaku AS mengaku bahwa mendapat barang dari empat tersangka lain yaitu T, J, H, dan AF.

Empat tersangka itu selanjutnya ikut digelandang oleh polisi ke Polsek Bantar Gebang.

Samsono menjelaskan bahwa kelima orang tersangka itu sudah menjadi penadah sebanyak tujuh kali dengan otak pelaku adalah AS.

Saat menjalankan bisnisnya, AS membeli motor sport curian dengan harga Rp 7 juta per unit. Selanjutnya seluruh onderdil sepeda motor curian itu dibongkar dan dijual terpisah.

"Tersangka AS membeli sepeda motor dari T, proses jual beli dibantu tersangka J, H dan AF sebagai kurir yang masing diberikan upah Rp 100 ribu tiap kirim," jelasnya. 

Baca juga: Petugas Dishub Kejar Mobil Travel Ugal-ugalan di Bekasi, Nyaris Tertabrak Saat Akan Hentikan Aksi Si Sopir

Polsek Bantar Gebang turut mengamankan beberapa barang bukti motor hasil curian dan onderdil sepeda motor yang sudah dibongkar.

"Barang bukti satu unit lampu Honda CBR, tutup tangki, dua unit sepeda motor Honda CBR, satu unit Motor Yamaha R15, satu unit Honda Scoopy, STNK serta kunci asli kendaraan sepeda motor," paparnya. 

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 480 atau 481 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com