Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelukan dan Jabatan Tangan Anies ke Heru Budi Usai Pelantikan Pj Gubernur DKI

Kompas.com - 17/10/2022, 09:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan pada Senin (17/10/2022).

Usai pelantikan, Anies mendatangi Heru di panggung. Keduanya berpelukan, lalu berjabat tangan.

Para wartawan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengabadikan momen itu.

Baca juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi: Saya Akan Jalankan Aturan Selurus-lurusnya...

Dalam pelantikan itu, Heru mengatakan akan menjalankan aturan selurus-lurusnya.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya," kata Heru.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan aturannya dengan selurus-lurusnya dan berbakti bagi masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap dia.

Baca juga: Harta Kekayaan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono Senilai Rp 31,9 Miliar


Heru yang sebelumnya menjabat kepala Sekretariat Presiden RI ditunjuk sebagai Pj gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Heru terpilih dari tiga kandidat, dua kandidat lainnya yaitu Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah.

Dengan penunjukan itu, Heru bakal menjabat sekitar dua tahun, hingga Pilkada DKI berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.

Heru bukan orang baru di pemerintahan Ibu Kota. Sosoknya sudah malang-melintang mengisi berbagai jabatan di Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Profil Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan

Heru mengawali kiprahnya sebagai staf khusus wali kota Jakarta Utara pada 1993. Dari tahun ke tahun, kariernya terus menanjak dengan menduduki sejumlah posisi kepala bagian.

Tahun 2013, Heru sempat menjabat sebagai kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta.

Jabatan itulah yang akhirnya mendekatkan Heru dengan Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.

Tahun 2014, dia ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi wali kota Jakarta Utara. Namun, jabatan itu hanya Heru emban selama setahun. Tahun 2015, dia kembali ke Pemprov DKI dan menjabat sebagai kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Belasan tahun berkiprah di Pemprov DKI Jakarta juga merekatkan Heru dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjadi wakil gubernur DKI mendampingi Jokowi, dan naik jabatan sebagai gubernur setelah Jokowi jadi presiden.

Baca juga: Heru Budi Hartono Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI

Halaman:


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com