JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menyambut Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (17/10/2022).
Tak hanya ASN, kedatangan Heru itu disambut antusiasme warga Ibu Kota sekitar pukul 12.05 WIB, usai dari Istana Negara. Kehadiran Heru disambut bak sosok yang "pulang kampung" karena kembali lagi ke lingkungan birokrasi Provinsi DKI Jakarta.
Pada hari pertamanya, Heru pun sudah menyusun strategi untuk menyelesaikan persoalan Jakarta. Namun, beberapa jalan yang Heru ambil justru dianggap berseberangan dengan gubernur pendahulunya, Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Junimart Girsang Berharap Heru Budi Bisa Bersikap Netral dari Polarisasi Politik
Heru Budi Hartono bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta. Sistem ini sempat hilang pada era Anies.
"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB. Pengaduan ini akan melibatkan kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," sebut dia.
Baca juga: Bakal Dievaluasi 3 Bulan Sekali, Heru Budi: Ya Bagus, Jadi Perintahnya Suruh Kerja
Untuk diketahui, era Jokowi dan Ahok, masyarakat bisa mengadu langsung ke Pemprov DKI Jakarta saat merasa resah dengan permasalahan Ibu Kota. Posko pengaduan biasa dibuka di Pendopo Balai Kota DKI sejak pagi hari.
Namun, era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno atau Ahmad Riza Patria, sistem pengaduan masyarakat secara langsung itu dihapuskan.
Kendati demikian, Anies menyarankan warga tidak perlu jauh-jauh datang mengadu ke Balai Kota. Anies juga meluncurkan aplikasi Jakarta Kini atau Jaki untuk melaporkan berbagai kejadian.
Baca juga: Bakal Pertahankan JAKI, Heru Budi: Jangan Lihat Program Itu Dibuat Siapa
Heru mengaku tak akan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta seperti halnya yang pernah dibentuk gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
Menurut dia, kinerja TGUPP tergolong bagus. Namun, eks Wali Kota Jakarta Utara itu ingin memaksimalkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta.
"TGUPP, semua bagus. Tetapi, saya ingin memaksimalkan dinas-dinas yang ada," ungkap Heru. "Mungkin diperkuat asisten, ada tenaga ahli, (serta) asisten ahli, saya kira itu."
Adapun TGUPP pada era Anies kerap dikritik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lantaran dinilai terlalu memiliki banyak anggota.
DPRD DKI Jakarta menilai bahwa TGUPP era Anies terlalu banyak menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta sehingga harus dihapus.
Baca juga: Saat Heru Budi Izinkan Lagi Masyarakat Ngadu Langsung ke Balai Kota ala Ahok