JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengisyaratkan bahwa aplikasi layanan masyarakat Jakarta Kini (JAKI) tetap berjalan di bawah kepemimpinannya.
Adapun aplikasi JAKI dibuat di zaman kepemimpinan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
"Terkait dengan layanan masyarakat, kalau sudah baik dilanjutkan, disempurnakan, kira-kira itu. Kalau tidak ada keluhan bagus, kan itu anggarannya anggaran APBD juga. Prosesnya kan tentunya sudah dikaji," kata Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (17/10/2022).
Heru menambahkan, selama aplikasi atau program itu baik untuk kepentingan masyarakat, pihaknya akan melanjutkan program itu.
"Kalau bagus dan itu untuk kepentingan masyarakat, lebih cepat lebih terlayani. Yang penting kalimatnya gini, 'Jangan melihat program itu dibuat oleh siapa, tapi lihatlah program itu untuk siapa'. Untuk siapanya? Ya masyarakat," kata Heru.
Sebelumnya, Heru mengatakan bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta yang sempat diterapkan era Gubernur DKI terdahulu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia mengaku bakal membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa (18/10/2022) besok.
"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin ini.
Baca juga: Saat Heru Budi Izinkan Lagi Masyarakat Ngadu Langsung ke Balai Kota ala Ahok
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB.
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemprov DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.