JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut dan kuasa hukumnya berencana mencabut laporannya terhadap Komika Mamat Alkatiri pada Rabu (19/10/2022).
Pencabutan laporan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik itu mundur dari jadwal yang sebelumnya direncanakan Hillary dan tim kuasa hukumnya yakni pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
"Untuk hari ini belum dicabut. Rencana besok kami akan mendatangi Polda Metro Jaya," ujar Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, Selasa.
Kendati demikian, Fauzan belum dapat mengungkapkan secara pasti waktu kedatangan dia dan kliennya ke Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Akhir Perseteruan Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta...
Dia hanya memastikan bahwa pihaknya telah memaafkan Mamat dan sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Belum tahu waktu pastinya ke Polda Metro Jaya, nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata Fauzan.
Sebelumnya, Hillary dan Mamat sepakat berdamai dalam mediasi yang dilangsungkan di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Keduanya pun setuju tak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat.
Atas dasar itu, Hillary akan mencabut laporannya terhadap Mamat Alkatiri. Menurut rencana, laporan tersebut akan dicabut pada Selasa (18/10/2022).
Dalam pelaksanaannya, Hillary memberikan persyaratan khusus kepada Mamat agar pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik itu segera terlaksana.
Baca juga: Bukan Roasting, Ini yang Mamat Alkatiri Lakukan kepada Hillary Brigitta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.