Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Berdamai, Hillary Brigitta Bakal Cabut Laporan ke Mamat Alkatiri Besok

Kompas.com - 18/10/2022, 16:23 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut dan kuasa hukumnya berencana mencabut laporannya terhadap Komika Mamat Alkatiri pada Rabu (19/10/2022).

Pencabutan laporan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik itu mundur dari jadwal yang sebelumnya direncanakan Hillary dan tim kuasa hukumnya yakni pada hari ini, Selasa (18/10/2022).

"Untuk hari ini belum dicabut. Rencana besok kami akan mendatangi Polda Metro Jaya," ujar Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, Selasa.

Kendati demikian, Fauzan belum dapat mengungkapkan secara pasti waktu kedatangan dia dan kliennya ke Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Akhir Perseteruan Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta...

Dia hanya memastikan bahwa pihaknya telah memaafkan Mamat dan sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

"Belum tahu waktu pastinya ke Polda Metro Jaya, nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata Fauzan.

Sebelumnya, Hillary dan Mamat sepakat berdamai dalam mediasi yang dilangsungkan di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Keduanya pun setuju tak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat.

Atas dasar itu, Hillary akan mencabut laporannya terhadap Mamat Alkatiri. Menurut rencana, laporan tersebut akan dicabut pada Selasa (18/10/2022).

Dalam pelaksanaannya, Hillary memberikan persyaratan khusus kepada Mamat agar pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik itu segera terlaksana.

Baca juga: Bukan Roasting, Ini yang Mamat Alkatiri Lakukan kepada Hillary Brigitta

Ia meminta Mamat untuk menyosialisasikan pendidikan kritik sosial politik yang dimaksudkan sebagai edukasi ke masyarakat dalam kegiatan yang melibatkan Mamat sebagai seorang publik figur.

"Pendidikan yang di maksud terkait kritik sosial politik yaitu dalam bentuk konten seperti podcast, seminar, workshop atau sosialisasi terkait apa itu kritik dan bagaimana melakukan kritik yang baik serta dalam batasan hukum terutama di depan publik," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Mamat dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Iya benar komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Berdamai, Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakati 3 Poin

Dalam laporan tersebut, Mamat diduga mencemarkan nama baik Hillary saat menghadiri suatu acara talkshow di wilayah Jakarta Barat.

Saat itu, Mamat selaku komika disebut melakukan roasting kepada Hillary menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut, korban merasa dicemarkan nama baiknya," ungkap Zulpan.

Atas kejadian itu, Brigitta melalui kuasa hukumnya pun melaporkan Mamat ke kepolisian menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com