BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menangkap enam remaja berusia belasan tahun yang hendak menggelar aksi tawuran di wilayah Jalan Ratna, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (18/10/2022).
Enam remaja itu ditangkap bersama dengan berbagai jenis senjata, baik itu senjata tajam atau benda tumpul.
"Dari tangan remaja ini, kami turut menyita sajam jenis celurit, samurai (katana) dan juga dua stik golf," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hengki di Mapolres Bekasi Kota, Selasa.
Hengki mengatakan, enam remaja itu ditangkap ketika tim Patroli Perintis Presisi menggelar patroli di sejumlah wilayah di Bekasi Kota.
Baca juga: Siswa yang Tawuran Bakal Dikeluarkan dari Sekolah, Dindik Tangsel: Untuk Efek Jera
"Pada saat penangkapan, Tim Patroli Perintis Presisi sedang berpatroli dan menemukan mereka. Mereka yang diamankan adalah yang tidak berhasil kabur," imbuh Hengki.
Saat diminta keterangan, pelaku menuturkan bahwa dirinya mendapatkan sajam tersebut dengan membelinya di toko online.
Hengki menjelaskan bahwa enam orang remaja tersebut kini sudah dimintai keterangan dan diarahkan untuk membuat surat pernyataan.
Apabila ada yang diduga kuat memiliki senjata tajam tersebut tanpa izin, maka tak menutup kemungkinan remaja tersebut akan diproses secara hukum.
"Kami akan buatkan surat pernyataan, kalau memang ada barang buktinya, akan kami proses secara hukum," pungkas Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.