Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan Kapolda Metro ke Penyidik Usai Polri Disentil Jokowi: Jangan Rekayasa Kasus, Pungli, hingga Berpihak!

Kompas.com - 19/10/2022, 09:29 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan seluruh jajaran anggota reserse atau penyidik agar bekerja secara profesional dan menghindari pelanggaran.

Perintah tersebut disampaikan Fadil menindaklanjuti pesan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran Polri untuk meraih kembali kepercayaan publik.

Baca juga: Beri Peringatan untuk Anggota Reserse, Kapolda Metro: Jangan Merekayasa Hukum...

Menurut Fadil, pesan dan arahan Jokowi bisa mulai dilakukan dengan memastikan seluruh jajaran reserse bekerja secara profesional dan bisa menghilangkan stigma negatif di masyarakat.

"Ciptakan program dan terobosan dalam kinerja, agar kepercayaan publik kepada Polri dapat kita raih kembali," ujar Fadil dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Jangan merekayasa perkara

Dalam pertemuan terbatas di Mapolda Metro Jaya, Fadil memperingatkan seluruh anggota reserse untuk tidak bermain-main dalam menangani suatu perkara.

Proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara, kata Fadil, harus selalu dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum.

"Tindakan polisi mesti mengandung kebenaran hukum, bukan menjadikan hukum sebagai pembenaran tindakan kepolisian atau merekayasa hukum," tegas Fadil.


Atas dasar itu, seluruh personel harus bersama-sama meminimalisasi kesalahan dan mencegah tindakan yang menyimpang dalam melaksanakan tugas penyelidikan perkara.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Peringatkan Anggota Reserse Bekerja Profesional agar Dipercaya Publik

Fadil berpandangan, pencegahan pelanggaran dapat dilakukan dengan evaluasi secara berkala.

"Lakukan evaluasi secara rutin dan berkala dalam sebuah dashboard dokumentasi. Mana laporan dan status laporan yang sudah ditindaklanjuti, yang dapat dilihat, bukan hanya pada pimpinan tetapi juga masyarakat," ungkap Fadil.

"Selanjutnya lakukan komunikasi yang intensif dengan pelapor tentang kondisi kasus yang ditangani secara reguler," sambung dia.

Baca juga: Singgung Kepercayaan Publik ke Polri, Jokowi: Begitu Ada Kasus Sambo, Runyam Semua

Jangan lakukan pungli hingga berpihak

Selanjutnya, Fadil kembali memperingatkan seluruh penyidik untuk bekerja secara profesional agar bisa dipercaya kembali oleh publik.

"Antara lain meniadakan anggapan-anggapan negatif yang melekat di benak masyarakat terhadap penyidik kepolisian, seperti upaya penindakan yang menekan UMKM, melaksanakan upaya paksa tanpa ada dasar yang kuat dan sesuai prosedur," ungkap Fadil.

Selain itu, Fadil mengingatkan penyidik agar tidak mencari keuntungan pribadi saat mengusut suatu perkara, dengan mengubah jeratan pasal hingga melakukan pungutan liar (pungli).

Baca juga: Arahan Jokowi ke Polri, Jangan Sewenang-wenang

Dia juga meminta penyidik tidak menyembunyikan apalagi mengambil barang bukti perkara demi kepentingan pribadi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com