Ia juga telah melaporkan hal tersebut ke perangkat rukun tetangga (RT) tempatnya tinggal.
Menurut dia, setelah membuat laporan di Balai Kota, Pemprov DKI berjanji segera menindaklanjutinya dan meninjau kediamannya.
Tetangga langgar izin bangunan
Ferry Wirya Teja, Warga Sunter Agung, Jakarta Utara, melaporkan tetangganya ke Pemprov DKI Jakarta melalui posko pengaduan di Balai Kota DKI, Rabu kemarin
Ia membuat laporan karena tetangganya diduga melanggar pembangunan bangunan.
"(Melapor ke Pemprov DKI) masalah pelanggaran bangunan. Dia (tetangganya) izin (membangun) tiga lantai menjadi enam lantai," tutur Ferry di Balai Kota DKI, Rabu.
Baca juga: Adukan Tetangganya ke Balai Kota, Warga Sunter: Izin 3 Lantai Dibangun 6 Lantai
Sementara itu, kata dia, kediamannya kini memiliki lima lantai. Tiga lantai teratas berbentuk railing.
Ferry merasa privasinya terganggu lantaran kediaman tetangganya yang lebih tinggi.
Selain itu, kata dia, sang tetangga juga kerap membuang sampah ke arah kediamannya.
"Jadi suka buangin botol sampah. Pernah dibuangin batu bata ke saya di lantai lima. Dia tahu saya bekerja dengan batu bata. Kalau kena orang kan bisa mati," urainya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.