Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Tunawisma dan Penganggur, Polisi: Bahaya Kalau Tak Segera Ditangkap

Kompas.com - 21/10/2022, 06:31 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - S alias B (45), pemerkosa siswi SD inisial MI (10) di Ciputat, adalah seorang penganggur dan tunawisma.

S baru-baru ini kehilangan pekerjaannya sebagai sopir angkot.

Sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), S merupakan warga Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel. Akan tetapi, karena sudah berpisah dengan istrinya, S pun tidak memiliki tempat tinggal lagi.

"Pelaku ini tunawisma, tidak memiliki tempat tinggal. Ini yang membuat kita takut kalau tidak segera diamankan," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Akhir Pelarian Predator Seksual Anak yang Kerap Berbuat Cabul di Tangsel hingga Depok

Pelaku mengaku sudah dua kali menjalin rumah tangga namun berujung gagal hingga terpaksa jadi duda.

Dari pernikahannya dengan istri pertama, pelaku memiliki dua anak. Begitu juga dengan pernikahan kedua, pelaku juga memperoleh dua anak.

Sehingga total anak pelaku sudah sebanyak empat orang.

Motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu lantaran tidak sanggup membendung hawa nafsunya.

Karena penganggur dan tidak punya uang, pelaku menyasar anak-anak karena dinilai mudah dirayu dan dibohongi.

Baca juga: Pemerkosa Bocah SD di Ciputat Sasar Anak Kecil karena Mudah Dirayu

Berbagai modus dilakukan pelaku agar korbannya terjebak, mulai dari minta tolong ambilkan daun atau minta bantuan lainnya.

Setelah dirasa suasana sepi dan korban lengah, pelaku pun langsung melancarkan aksi bejatnya.

"Kenapa musti anak kecil, kami tanyakan (ke pelaku) bahwa mudah dirayu dam cepat. Dan inilah yang harus kita waspadai semua untuk keluarga dan anak-anak kita," jelas Sarly.

Total, pelaku mengaku sudah tiga kali berbuat cabul di Depok dan satu kali memerkosa bocah di Tangsel.

Aksi pelaku berakhir setelah bocah yang diperkosanya di Tangsel mengadukan kejadian yang menimpanya ke orangtua.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Bocah SD di Ciputat, Pelaku Salurkan Hawa Nafsu Setelah Bercerai

Pelaku kemudian ditangkap di mushala wilayah Setu Pengasinan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (18/10/2022).

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun," ucap Sarly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com