Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Eksekusi Lahan di Ciputat, Dikembalikan Jadi Milik UIN

Kompas.com - 21/10/2022, 10:21 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan eksekusi enam bidang tanah yang berada di Puri Intan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (20/10/2022).

Eksekusi lahan itu dilakukan untuk dikembalikan ke Kementerian Agama, guna pembangunan gedung kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Eksekusi pengembalian tanah yang dimiliki negara itu dilakukan terhadap tanah-tanah yang telah disita dengan total luas 3.600 meter persegi.

Eksekusi tanah itu mendapat pengamanan penuh dari Polres Kota Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat Timur, Kodim 0506 Tangerang dan Koramil Ciputat, serta sejumlah tenaga pengaman dari Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Meski demikian, Ketua Tim Kuasa Hukum Universitas Islam Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) Sulaiman N Sembiring mengklaim, eksekusi berjalan dengan pendekatan humanis. 

Hal itu sesuai pesan Rektor UIN Jakarta dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang selaku institusi yang memiliki tanggung jawab melakukan eksekusi.

"Bersama-sama sepakat menekankan hal yang sama yaitu perlunya dialog dan musyawarah khususnya sebelum hari eksekusi antara UIN Jakarta selaku pemohon eksekusi dengan warga yang menguasai tanah negara yang akan dieksekusi tersebut," ujar Sulaiman dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Lahan Akan Dipakai Pemilik SHGB

Sulaiman menjelaskan, sebelum eksekusi dilakukan, instansi terkait telah mengadakan dialog dengan warga.

Dalam dialog tersebut, menurut dia, terdapat empat warga yang bersedia menandatangani berita acara serah terima tanah negara.

Sisanya masih meminta kelonggaran. 

"Warga meminta kelonggaran waktu untuk membongkar sendiri rumah mereka dengan batasan waktu hingga 15 Desember 2022," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Percepatan Penyelesaian Aset UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Imam Thobroni mengatakan, eksekusi pengembalian Tanah Negara ini merupakan kelanjutan eksekusi yang dilakukan sebelumnya yaitu pada 12 Desember 2019.

UIN Jakarta selaku perpanjangan Kementerian Agama membutuhkan lahan untuk pembangunan kampus dan gedung yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan, yang saat ini sudah sangat tidak memadai.

"Oleh karena itu, pengembalian tanah-tanah Negara tersebut dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan tersebut," kata Imam.

Baca juga: Eksekusi Lahan Sengketa di Pancoran Ricuh, Warga dan Petugas Saling Dorong

Sementara itu, Husendro, salah satu kuasa hukum dari penghuni menyebut, seharusnya proses pengadilan diutamakan lebih dulu sebelum eksekusi dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com