Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jaksel Akan Sidak Apotek, Awasi Larangan Penjualan Obat Sirup untuk Cegah Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 21/10/2022, 15:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan berkeliling dan mendatangi sejumlah apotek atau toko obat yang ada di wilayahnya pada Senin (24/10/2022).

Upaya tersebut menyusul adanya kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang melarang penjualan obat dalam bentuk sirup.

Larangan tersebut berkaitan adanya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang meningkat beberapa waktu terakhir ini.

"Hari Senin ke apotek dan toko-toko obat. Kami monitoring ke lapangan semua obat-obat sirup dikarantina atau disimpan," ujar Kasudin Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati saat dihubungi, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: 8 Anak di Jakarta Barat Alami Gagal Ginjal Akut, Semuanya Dirawat di RSCM

Yudi mengatakan, dua hari sebelumnya, Sudin Kesehatan Jakarta Selatan telah memonitor soal pemberian obat di puskesmas.

Pemantauan juga dilakukan di setiap rumah sakit swasta di Jakarta Selatan pada Jumat ini.

"Kamis kemarin ke fasilitas pemda, seperti puskemas dan sebagainnya. Hari ini kami mulai ke rumah sakit swasta dan klinik," kata Yudi.


Dalam peninjauan ke puskemas di Jakarta Selatan, Yudi mengimbau tenaga kesehatan untuk tidak lagi memberikan obat dalam bentuk sirup.

"Puskemas menghentikan penggunaannya. Sementara kami setop dulu, tidak ada di display, tidak ada terpampang di apotek, sudah disimpan diamankan," kata Yudi.

Baca juga: Saat Gagal Ginjal Akut Jangkiti 71 Anak di Ibu Kota, 40 di Antaranya Meninggal Dunia...

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk sementara meminta para tenaga kesehatan agar tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup.

Adapun bagi apotek, Kemenkes juga meminta agar tidak menjual obat dalam bentuk sirup.

“Kemenkes meminta pada apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran kementerian atau BPOM ini tuntas,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers Kemenkes, Rabu (19/10/2022).

Rekomendasi dari Kemenkes ini berlaku untuk semua obat sirup ataupun obat cair, tidak hanya parasetamol.

Sebagai gantinya, anak-anak bisa diberikan obat selain dalam bentuk sirup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com