Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Henry Yosodiningrat Mundur sebagai Kuasa Hukum Teddy Minahasa sejak Jumat Lalu

Kompas.com - 24/10/2022, 09:19 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Henry Yosodiningrat menyatakan untuk mundur sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan jual beli narkoba.

Henry menyatakan bahwa dirinya sudah mundur sejak Jumat (21/10/2022).

"Iya, saya mundur (sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa) terhitung sejak Jumat 21 Oktober," ujar Henry kepada Kompas.com, Senin (24/10/2022) pagi.

Baca juga: Hotman Paris Pastikan Menjadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Henry mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah dia dan kliennya itu saling berdiskusi.

Kendati demikian, Henry tidak menyebut lebih terperinci soal alasan yang menyebabkan dia mundur sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.

Henry hanya menyebutkan bahwa keputusan mundur berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris: Sejak Awal, Dia Tunjuk Saya

"Ada sejuta alasan kenapa saya mundur, dari diskusi saya dengan Teddy Minahasa, kami sepakati yang terbaik, yaitu saya mundur," tutur Henry.

Adapun kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa kini diambil oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

"Betul (jadi pengacara Teddy Minahasa)," ujar Hotman Paris saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Mau Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris: Dia Banyak Bantu Warga yang Datang ke Kopi Joni

Hotman mengungkapkan alasan dirinya bersedia menjadi menangani kasus hukum Teddy Minahasa. Salah satunya, kata Hotman, karena dia dan Teddy sudah saling mengenal sejak lama.

"Saya mau karena saya sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid-19. Waktu dia masih jadi Karo Paminal di Propam Mabes Polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," ungkap Hotman.

Adapun Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba.

Baca juga: Alasan Hotman Paris Turun Tangan Bela Teddy Minahasa yang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Teddy saat ini telah ditempatkan secara khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dan profesi, serta tindak pidana yang dilakukannya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com