Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog: Rudolf Tobing Tersenyum untuk Tutupi Ketegangan

Kompas.com - 24/10/2022, 11:02 WIB
Ihsanuddin

Editor

Sumber Kompas TV

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing menarik perhatian usai beredarnya video rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya tersenyum ketika membawa troli berisi jasad korban (AYR).

Dalam video itu, Rudolf tersenyum kepada orang yang ditemuinya di lift apartemen.

Guru besar kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala berpendapat, senyuman pembunuh bertroli itu merupakan salah satu cara untuk menutupi ketakutan dan ketegangannya.

“Saya melihat bahwa senyumannya tidak harus begitu, tapi kita juga bicara mengenai tarikan-tarikan otot wajah. Saya menduga bahwa tarikan otot dan gerakan badannya, itu sebenarnya mencerminkan ketegangan dia,” kata Adrianus dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, yang dikutip Senin (24/10/2022).

“Dia pura-pura rileks dan santai sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” sambungnya.

Baca juga: Tersenyum Usai Bunuh Rekannya, Kejiwaan Rudolf Tobing Bakal Diperiksa Hari Ini

Adrianus menjelaskan bahwa hal itu biasa dilakukan oleh pelaku dalam pembunuhan pertamanya.

Pelaku akan mencoba menutupi ketegangan dan ketakutannya dengan tersenyum dan menyapa saat ada orang lain yang melihatnya.

Lantas, apakah pelaku bisa dianggap psikopat karena tersenyum usai membunuh seseorang?

Adrianus menjelaskan bahwa tidak mudah untuk mengatakan bahwa seseorang memiliki kepribadian psikopatik.

“Ada cukup banyak elemen perilaku untuk bisa mengatakan bahwa seseorang psikopat atau sosiopat, tidak sekadar senyum,” jelasnya.

Baca juga: Rudolf Rencanakan Pembunuhan Sadis terhadap Rekannya, Pakar Hukum Tak Yakin Pelaku Alami Gangguan Jiwa

Namun pada dasarnya, kata Adrianus, seseorang yang memiliki kepribadian psikopat memiliki respons yang berbeda dari kebanyakan orang.

Misalnya, ketika menghadiri pemakaman, biasanya seseorang akan bersedih, sementara seorang psikopat akan tertawa.

Terlepas dari apakah pelaku pembunuhan bertroli psikopat atau tidak, Adrianus menegaskan bahwa seseorang yang memiliki kepribadian psikopatik tidak dapat bebas dari tanggung jawab hukum.

“Dia tetap liable (bertanggung jawab) sehingga kemudian bisa dipidana seperti halnya orang normal lainnya,” tegas Adrianus.

Baca juga: Bujuk Rayu Rudolf Tobing Sebelum Bunuh Korbannya: Bikin Konten Prank Penculikan Pakai Sponsor Kalung Kesehatan

Dia juga menegaskan bahwa kepribadian psikopatik bukanlah sesuatu yang bisa meringankan hukumannya, ataupun disembuhkan.

“Hanya saja nanti yang berbeda di putusan pidananya, apakah sekadar dimasukkan ke lapas saja atau setelah di lapas kemudian direhab di rumah sakit jiwa, itu tentu terserah hakim,” jelas Adrianus.

“Satu hal lagi, psikopatik itu bukan suatu hal yang bisa direhab atau disembuhkan, karena itu bukan penyakit, itu adalah kepribadian,” pungkasnya.

Rudolf membunuh AYR di unit apartemen wilayah Jakarta Pusat lalu membuang jasad korban ke Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).

Rudolf diduga membunuh AYR (36) dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Belakangan diketahui Rudolf tak hanya mengincar AYR, tetapi juga dua rekan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com