DEPOK, KOMPAS.com - Dua remaja pria berusia 12 tahun berinisial G dan B yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan seksual terhadap dua korban bernisial P (12) dan H (11) di kawasan Pekapuran, Depok, dikembalikan ke orangtuanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan dua remaja tersebut dikembalikan ke orangtuanya lantaran masih berstatus saksi.
"Masih (saksi), sementara kami kembalikan ke orangtuanya, karena nanti anak-anak kami lakukan diversi terhadap pelakunya juga dan keluarga korban,"kata Yogen kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Pelaku Kekerasan Seksual di Depok Disebut Om Badut, Ini Alasannya
Dalam kasus tersebut, G dan B diduga berperan sebagai seseorang yang membantu pelaku utama untuk melancarkan aksi kekerasan seksual kepada korban.
"Untuk membantu di situ tidak secara langsung dalam melakukan pencabulan. Saat ini hanya melakukan menurunkan celana (korban) tapi tak melakukan kegiatan itu (tak menjamah)," kata Yogen.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berinisial P (12) di Pekapuran, Tapos, Depok, pada 22 September 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan saksi yang diperiksa meliputi lima orang anak yang berada di lokasi kejadian.
Baca juga: Polisi Tangkap Ngasimin alias Om Badut, Pelaku Kekerasan Seksual di Pekapuran, Depok
Kemudian, korban dan ibu korban juga diperiksa.
"Dari anak di bawah umur lima (orang), orangtua korban, dan korban. Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, P diduga dicabuli oleh dua anak di bawah umur dan satu pelaku utama yang merupakan orang dewasa.
"Ada dua (anak) kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban, namun karena masih anak-anak dan masih sekolah, mereka kami izinkan sekolah dulu," kata Yogen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.