Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Manual Disetop, Polisi di Gambir Hanya Tegur Pengendara yang Langgar Ganjil Genap

Kompas.com - 25/10/2022, 19:53 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas telah diberhentikan Polda Metro Jaya.

Pengendara yang melanggar akan ditindak melalui sistem elektronik.

Untuk mengonfirmasi kebijakan tersebut, Kompas.com mencoba mendatangi Jalan Kyai Caringin, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Polda Metro Resmi Setop Tilang Manual, Semua Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Pakai ETLE

 

Jalan Kyai Caringin termasuk ke dalam jalur ganjil genap yang berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat dua polisi lalu lintas yang bertugas mengatur jalannya arus lalu lintas di jalan tersebut.

Selama pantauan berlangsung, terdapat kendaraan mobil yang melanggar lalu lintas.

Baca juga: Perempuan Tewas di Kalideres akibat Kepalanya Dibenturkan ke Lantai

Sebab, nomor polisi kendaraan tersebut memiliki angka yang berakhiran genap.

Polisi lalu lintas yang sedang bertugas itu langsung memberhentikan kendaraan tersebut.

Bukannya ditilang, mobil tersebut justru diarahkan oleh petugas kepolisian agar tidak melintasi area jalan yang masuk zona ganjil genap.

Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Polda Metro Tarik Semua Surat Tilang dari Anggota Polantas

Petugas kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya itu berujar, Polda Metro Jaya kini tak lagi menerapkan tilang manual.

"Jadi sekarang arahannya sudah tidak ada tilang manual, hanya memaksimalkan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE)," ujar petugas kepolisian itu saat ditemui di lokasi, Selasa.

"Enggak ada razia cuma pengarahan saja, jadi plat nomor yang salah diarahkan ke jalan arah bebas ganjil genap," sambung dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, petugas hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi (ETLE).

 

Baca juga: Polda Metro Bakal Kerahkan 10 Unit Kendaraan Berkamera Tilang Elektronik untuk Awasi Lalu Lintas Jakarta

Pasalnya seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian sementara ini baru akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.

"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," ujar Latif saat dikonfirmasi, Selasa (25/10/2022).

Nantinya, Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE Mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com