Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba, Kejari Depok Pastikan Tidak Ada yang Disisihkan

Kompas.com - 26/10/2022, 18:26 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana dan barang rampasan yang statusnya hukumnya sudah inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana narkotika, kekerasan seksual, hingga tindak pidana Undang-Undang Darurat.

"Kami musnahkan itu barang bukti dari tindak pidana narkotika, kemudian ada juga dari tindak pidana Undang-Undang Darurat berupa senjata tajam hingga barang bukti kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," kata Mia dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Dari kasus narkotika, terdapat barang bukti jenis ganja seberat 32 kilogram yang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu seberat 262 gram itu diblender.

Baca juga: Kejari Sebut Kasus Pidana di Depok Menurun: Biasanya 700 Perkara, Kini 400-an

"Untuk barang bukti narkotika sendiri, terdiri dari jenis ganja seberat 32 kilogram sekian dan sabu sekitar 262 gram," kata Mia.

Kemudian, pemusnahan belasan senjata tajam (sajam) dari tindak pidana Undang-Undang Darurat, dipotong dengan gerinda.

"Dan ada dari tindak pidana UU Darurat yaitu sajam dan ada beberapa pakaian yang merupakan barang bukti dari tindak pidana kekerasan seksual terhadap wanita dan anak," ujar Mia.

Baca juga: Polisi: Pistol Siti Elina Terpisah dengan Magasin Saat Ditodongkan ke Paspampres

Adapun pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Depok merupakan kegiatan rutin selama periode enam bulan sekali.

"Ini adalah kegiatan rutin, jadi enggak bisa dibandingkan apakah ini lebih besar jumlahnya dari pemusnahan sebelumnya, karena ini kegiatan rutin yang kita lalukan enam bulan sekali," ujar dia.

Baca juga: Siti Elina Penerobos Istana Merdeka Ambil Pistol Milik Pamannya yang Eks Anggota TNI

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu memastikan tak ada satu pun barang bukti yang disisakan.

Sebab, barang bukti tindak pidana itu sudah tak digunakan lagi oleh jaksa sebagai pembuktian perkara yang ditanganinya.

"Tidak dilakukan penyisihan, itu (semua) langsung dimusnahkan sesuai dengan keputusan, tidak ada penyisihan," ujar Andi Rio saat didampingi Jaksa Alfa Dera.

"Kenapa enggak dilakukan penyisihan, karena memang sudah tidak digunakan lagi untuk proses pembuktian," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com