JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat telah mencopot jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat yang diduga terlibat dalam perselingkuhan di sebuah kamar hotel pada akhir September 2022 lalu.
"Hari ini tadi pukul 09.00 WIB, kami rapat pleno untuk rekomendasi pemberian hukuman disiplin. Hukumannya sementara dicopot dari jabatan sementara, kemudian distafkan sementara," kata Kepala Sudin Pendidikan Wilayah 1, Aroman di Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).
Sebelum dikeluarkan rekomendasi hukuman, dua pelaku telah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) dari inspektorat kepegawaian terkait.
Baca juga: Gerebek Pejabat ASN Dinas Pendidikan Jakbar Selingkuh, Sang Istri Bakal Mengadu ke Wali Kota Jakbar
Sementara itu, lanjut dia, proses kepolisian berdasarkan laporan istri pelaku, masih berlanjut
"Di Polres Tangerang masih berlanjut, sementara terkait kepegawaian sudah kami proses," pungkas Aroman.
Sekretaris Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah sebelumnya mengatakan bahwa perselingkuhan termasuk pelanggaran etika ASN yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tentunya termasuk pelanggaran, pelanggaran etika kalau kaitan ada di dalam PP 94," ungkap Iin di Kebon Jeruk, Jumat (30/9/2022) lalu.
Baca juga: Geledah Rumah Siti Elina, Polisi Sita Buku, Pistol, hingga Senjata Tajam
Sebelumnya, seorang istri berinisial S menggerebek suaminya, T, saat asyik berduaan dengan perempuan lain yang berinisial ST di kamar hotel di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022).
Kedua orang yang digerebek merupakan ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
T bekerja sebagai PNS eselon 4A dengan jabatan kepala Seksi PAUD Sudin Pendidikan Jakarta Barat, sedangkan ST, selingkuhannya, adalah bawahannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.